Tual News – Warga Desa / Ohoi Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Mohamad Yahya Rahawarin, kepada tualnews.com, kamis ( 12/3/2020 ) mengaku resah dan kecewa dengan kepemimpinan Kepala Desa Larat, Hj. Maryam Roroa yang mencairkan dan mengatur Dana Desa Larat tahun anggaran 2019 sesuka hati, tanpa ada rapat bersama masyarakat.
“ Saya selaku warga Larat resah, karena selama ini Kades tidak terbuka dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa Ohoi Larat tahun 2019, baik sejak pencairan tahap I, II, dan III, tidak pernah ada rapat terbuka bersama masyarakat “ kesalnya.
Ketika ditanya besaran alokasi Dana Desa Ohoi Larat tahun 2019 dan apa yang dibangun di kampung tersebut, Rahawarin menyatakan tidak ada pembangunan di Desa Larat.
“ Besaran Dana Desa Larat 2019, Rp 1 milyar lebih. Tidak ada pembangunan fisik disana, kemarin alasan mereka waktu pencairan tahap I, untuk pemasangan listrik pada beberapah rumah di Larat, namun tidak pernah Pemerintah Ohoi gelar rapat bersama masyarakat untuk bersama – sama ambil keputusan “ Ungkapnya.
Warga Larat ini mengatakan pihaknya bersama warga lainya sudah melaporkan persoalan ini kepada Polres Malra dan Kejaksaan Negeri Tual.
“ Kami sudah masukan laporan polisi di Mapolres dan Kantor Kejaksaan Negeri Tual yang diterima langsung Kasi Intel Kejari Tual “ ujarnya.
Kata Rahawarin, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual sangat merespon laporan masyarakat Ohoi Larat, sehingga kamis ini ( 12/ 3/2020 ) Kejaksaan langsung menyurati Kantor Inspektorat Kabupaten Malra terkait hal ini.
“ Kemarin ada pertemuan singkat dengan Camat Kei Besar Selatan, sesuai janji Camat akan digelar rapat bersama tanggal 30 Desember 2019 dan 4 Januari 2020 untuk rapat bersama Inspektorat dan Dinas PMD, namun sampai saat ini tidak ada pertemuan sesuai janji Camat “ Tandas Mohamad Yahya Rahawarin.
Dirinya mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ ) Ohoi Larat tahun 2019, karena tidak ada keterbukaan kepada masyarakat sehingga patut diduga laporan yang dibuat fiktif.
“ Jadi tanda tanya masyarakat Ohoi Larat, LPJ Dana Desa 2019 yang dimasukan ke Inspektorat, laporan apa ? karena belanja bahan bangunan melalui anggaran Dana Desa 2019, saat ini dipalang warga karena tidak ada keterbukaan Kades Larat “ Sesalnya.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Ohoi Larat, Hj. Maryam Roroa belum berhasil dikonfirmasi. ( team tualnews )