Tual News – Tiga warga masyarakat yang berdomisili di Kebun Cengkeh, RT 001 dan RT 006 yang baru dari ibu Kota Jakarta, masuk kategori Orang Dalam Pemantauan ( ODP ), Puskesmas Rijali Kota Ambon, Propinsi Maluku.
Menyikapi kondisi yang terjadi, Kepala Puskesmas Rijali, Kota Ambon, Dr. Adriyati Arief, mengeluarkan surat resmi yang ditujuhkan kepada Kepala Desa Batu Merah, melalui surat nomor : 019/PKM RJL/III/2020, perihal ; pemberitahuan tertanggal 23 Maret 2020.
Dalam surat tertulis Kepala Puskesmas Rijali yang diterima tualnews.com, rabu ( 25/3/2020 ), Kepala Puskesmas, dr. Adriati Arief, meminta Kepala Desa Batu Merah agar menyampaikan kepada RT/RW yang warganya sedang dalam pemantauan, karena baru tiba dari daerah yang sudah terpapar Cofid-19 untuk tidak keluar rumah atau isolasi mandiri selama 14 hari.
Dalam surat Kepala Puskesmas Rijali yang juga melampirkan nama tiga warga yang berdomisili di Kebun Cengkeh itu diharapkan menjadi perhatian serius Kepala Desa Batu Merah.
Adapun tiga nama warga ODP Puskesmas Rijali, Kota Ambon masing – masing dua perempuan dan satu laki – laki yakni berinsial SHT (47 ) dan QT ( 18 ) dan seorang laki – laki HS ( 22 ).
Riwayat perjalanan ketiga warga ODP yang berdomisli di Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah Kota Ambon tersebut baru tiba dari ibu Kota Jakarta.
( team tualnews )