Satu Warga Tual PDP Covid-19, Dirawat di RSUD Langgur

Img 20200327 wa0011
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cofid-19 Kabupaten Maluku Tenggara, Mochtar Ingratubun ketika dikonfirmasi tualnews.com di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, jumat malam ( 27/3/2020 )

Tual News – Satu Warga Kota Tual resmi ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) Covid-19, pasca mendapat rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual, Jumat ( 27/3/2020 ) pukul 14.00 WIT dan saat ini sedang mendapat perawatan intensif Tim Dokter di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

https://youtu.be/mxt8dOQGR64
Video wawancara tualnews.com bersama Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cofid-19  Kabupaten Maluku Tenggara, Mochtar Ingratubun di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, Jumat malam ini ( 27/3/2020 ) pukul 22.00 WIT. ( dok-tualnews )

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Maluku Tenggara, Mochtar Ingratubun ketika dikonfirmasi tualnews.com di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, jumat malam ini ( 27/3/2020 ) pukul 22.00 WIT, membenarkan satu pasien yang masuk PDP Cofid-19, dan sementara ditangani Tim Dokter Rumah Sakit.

“ Benar, pasien yang sementara ditangani Tim Covid-19 Kabupaten Malra adalah pasien rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) “ Ungkapnya.

Ingratubun merinci, pasien PDP Kota Tual yang sementara dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, berinsial A umur, bayi berumur delapan bulan, berdomisili di wilayah UN – Kota Tual.

Img 20200327 wa0012
Satu warga Kota Tual PDP Covid-19, sementaran dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Jumat malam ( 27/3/2020 ). ( dok-tualnews )

Ketua Tim Gugus Covid-19 Malra sangat menyesalkan ditengah kondisi yang terjadi tidak ada satu pun terlihat  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual yang nampak di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sampai malam ini.

“ Kami telah lakukan rapat bersama dengan Forkopimda, dengan Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Maren Kota Tual, soal penanganan pasien yang masuk kategori PDP, sudah sangat jelas ditetapkan soal SOP penanganan Covid-19, yakni kalau pasien dalam ODP dan PDP  maka harus dirujuk ke Rumah Sakit Maren Kota Tual, kalau di Kabupaten Malra rujukan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun yang terjadi sudah bertentangan dengan SOP yang disepakati bersama “ Sesal Ingratubun.

Img 20200327 wa0014 1
Mobil patroli Polres Malra, BNPB Malra dan TNI sementara berjaga – jaga di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Jumat malam ini ( 27/3/2020 ). ( dok-tualnews )

Ketua Tim Gugus Covid-19 Malra mengaku, status pasien asal Kota Tual sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis RSUD Karel Sadsuitubun Langgur adalah Orang Dalam Pengawasan ( PDP ).

“ Pasien PDP Kota Tual berdomisili di seputaran UN Kota Tual, Perempuan berinsial A, umur delapan bulan. Pasien ini adalah rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual  kepada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang masuk Jumat ( 27/3/2020 ) pukul 14.00 WIT “ Jelasnya.

Ingratubun sangat menyesalkan kinerja Tim Gugus Covid-19 Kota Tual, yang sampai jumat malam ini pukul 22.00 WIT, belum berada di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, untuk melihat dan menangani pasien PDP yang merupakan warga Kota Tual tersebut.

“ Sampai malam ini belum ada Tim Gugus Covid-19 Kota Tual yang mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk melihat dan menangani pasien PDP Kota Tual tersebut “ Sesal Ketua Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara .

( team tualnews )