Tual News – Ratusan Masyarakat Desa Ohoitahit, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Propinsi Maluku, senin ( 16/3/2020 ) menyatakan sikap tegas menolak proses pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) definitif tahun 2020 berdasarkan garis keturunan dan rekomendasi dari Raja.
Pernyataan sikap masyarakat Ohoitahit yang tergabung dalam Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa itu secara resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama tertanggal 15 Maret 2020 dan langsung diserahkan kepada Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag di Pendopo Walikota Tual, senin ( 16/3/2020 ).
“ Kami masyarakat Desa Ohoitahit minta disamakan hak sebagai manusia yang sama, yakni hak untuk memilih dan dipilih sebagai Calon Kepala Desa definitif Ohoitahit “ Pintah warga dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani bersama.
Warga berharap, Pemkot Tual dan DPRD menindaklanjuti kesepakatakan dan pernyataan bersama yang dibuat warga masyarakat Desa Ohoitahit.
Koordinator Pemuda Ohoitahit Kota Tual, Sahmadi Reniurwarin, SH. MH kepada tualnews.com di Kantor Walikota Tual, senin ( 16/3/2020 ) membenarkan surat pernyataan sikap bersama ratusan warga Desa Ohoitahit yang sudah diserahkan langsung kepada Walikota Tual, Adam Rahayaa, S.Ag.
“ Kami telah serahkan surat pernyataan sikap bersama masyarakat, pemuda, dan pelajar Desa Ohoitahit kepada Bapak Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag “ Tegasnya.
Ketika ditanya surat pernyataan sikap ini terkait aksi pemalangan Kantor Desa Ohoitahit tiga hari lalu, Koordinator Pemuda Ohoitahit, Sahmadi Reniurwarin, SH. MH membenarkan hal itu.
“ Benar, Bapak Walikota Tual sangat sesalkan sikap yang diambil BPD Ohoitahit yang menggelar rapat tertutup pembentukan panitia pemilihan Kades, tanpa pemberitahuan kepada masyarakat Ohoitahit “ Tandasnya.
Dikatakan, awalnya BPD Ohoitahit menyatakan ada surat tertulis dari Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag yang ditujuhkan Kepada BPD Ohoitahit, namun belakangan, dalam pertemuan bersama para Pemuda Ohoitahit, ternyata tidak ada surat tertulis yang dibuat Walikota Tual kepada BPD Ohoitahit.
“ Tidak ada surat tertulis dari Walikota Tual, hanya instruksi lisan Walikota kepada Dinas PMD Kota Tual, bukan ditujuhkan kepada BPD Ohoitahit “ Sesal Reniurwarin. ( team tualnews )