Tual News – Salah satu faktor penghambat Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ ) 192 Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku tahun anggaran 2019 terlambat, karena kinerja para pendamping Dana Desa yang tidak optimal mendampingi para Kepala Ohoi.
Pengakuan ini disampaikan, Pejabat Kepala Ohoi Uff, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan ( KKTS ), Tawer Hanubun kepada tualnews.com.
“ Para pendamping Dana Desa di KKTS belum optimal dampingi kami, kadang mereka datang sebulan sekali, itu juga tanpa pemberitahuan, mereka datang ketika membawah SPPD untuk ditanda tangani “ Sesal Hanubun.
Hanubun minta para pendamping Dana Desa di Kabupaten Malra pada umumnya, lebih khusus di KKTS segera dievaluasi Kementrian Desa RI, karena akibat tidak optimalnya pendampingan Dana Desa, berdampak pada penyusunan rancangan APBDes tahun anggaran 2020.
“ Harusnya saat ini, APBDes 2020 sudah selesai, tinggal kita eksekusi masuk di Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat, namun kenyataan yang terjadi seperti ini. Kami di Desa Uff, APBO bayangan sudah ada, tinggal dievaluasi dan ditetapkan sebagai APBDes tahun 2020 “ Jelas Pejabat Ohoi Uff.
Kata Hanubun, akibat kurangnya pendampingan bagi para Kepala Ohoi, akhirnya sampai memasuki penghujung bulan Maret 2020, untuk Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan yang terdapat 11 Desa / Ohoi, hanya baru empat Ohoi yang memasukan LPJ Dana Desa 2019 di Kantor Camat, Dinas PMD dan Inspektorat yakni Ohoi Uff, Maar, Danar Sare, dan Danar Ternate.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com di Kecamatan Kei Kecil Timur ( KKT ), dari 18 Desa / Ohoi yang ada diwilayah itu, baru lima Desa yang memasukan LPJ Dana Desa 2019 yakni Ohoi Revav, Rumaat, Ohoinol, Disuk dan Isso.
Sedangkan 14 Ohoi lainya sampai saat ini belum memasukan LPJ Dana Desa tahun anggaran 2019, tanpa alasan yang jelas.( team tualnews )