Tual News – Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael menegaskan dirinya akan mengambil tindakan tegas dengan memecat anggota polisi yang mengkonsumsi narkoba dan menjual minuman keras ( miras ) tradisional sopi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Malra dalam keterangan kepada Pers, jumat malam ( 13/3/2020 ) di Mapolres Malra.
“ Kalau miras saja sudah begini, apalagi narkoba, saya pasti akan pecat polisi yang pakai narkoba dan jual miras di kedua daerah ini, sebab setiap kali apel sudah diingatkan kepada semua anggota Polres Malra “ Tegas Kapolres Malra.
Kapolres Pattiwael mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat di Nuhu Evav, transaksi dan peredaran narkoba dilakukan ditengah laut, sehingga kepada oknum – oknum tertentu yang ingin memasukan narkoba di Kota Tual dan Kabupaten Malra agar menghentikan kegiatanya itu.
“ Informasi yang kami peroleh transaksi narkoba di tengah laut menjadi surga bagi oknum –oknum tertentu yang memasukan narkoba di Kota Tual dan Malra, sehingga saya himbau agar berhitung dua kali “ pintahnya.
Kapolres mempersilahkan wartawan media cetak dan elektronik yang ada di kedua daerah ini, jika menemui Anggota Polri yang menjual miras dan mengkonsumsi narkoba segera laporkan, karena dirinya akan ambil tindakan tegas.
“ Saya tidak pandang bulu bagi siapapun, karena ini komitmen, semua Anggota Polres Malra sudah mengetahui hal ini “ Tegas Kapolres Malra.
( team tualnews )