Inspektorat Malra TaK Berfungsi, Balai Desa Ohoiwirin Mangrak 4 Tahun

Img 20200305 wa0103

Tual News – Kantor Inspektorat Kabupaten, Maluku Tenggara, Propinsi Maluku seakan tak memiliki fungsi sebagai Lembaga yang memiliki fungsi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ), terbukti Balai Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2017 dibiarkan terlantar alias mangrak selama empat tahun.

Berdasarkan laporan warga masyarakat Desa Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur ( Kebut ) kepada tualnews.com, sampai memasuki bulan Maret tahun 2020, Balai Desa Ohoiwirin belum selesai dikerjakan alias ditiinggalkan begitu saja oleh Pj. Kepala Ohoi bersama perangkat Desa setempat.

Img 20200305 wa0100
Inilah kondisi terakhir Bangunan Balai Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun 2017 hingga senin 09 Maret 2020

“ Balai Desa yang dibiayai anggaran Dana Desa Tahun 2017 ratusan juta sampai saat ini tinggal terbengkalai, dimana fungsi Inspektorat Malra dan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI “ Lapor warga masyarakat Ohoiwirin.

Patut diduga anggaran pembangunan Balai Ohoi milik masyarakat itu sudah habis digunakan oleh Pj. Kepala Ohoi bersama perangkat Desa, pasalnya pasca pemberitaan tualnews.com yang mengangkat kasus ini dengan judul berita “ Tiga Tahun Balai Desa Ohoiwirin Terbengkalai, Jaksa dan Polisi Tutup Mata “ pada bulan September 2019 lalu, Kantor Inspektorat Malra buru – buru memanggil Pj. Kepala Ohoiwirin saat itu, Herniges Teturan bersama perangkat Ohoi hadir di Inspektorat untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dibiayai Dana Desa tahun 2017 yang terbengkalai.

Pasca ditegur, Kantor Inspektorat Kabupaten Malra, Pj. Kepala Ohoiwirin dengan segalah daya dan upaya berusaha menyelesaikan pekerjaan pembangunan Balai Desa Ohoiwirin tahun 2019 lalu dengan hanya menutup atap daun zeng pada bangunan tersebut, sementara sisa  pekerjaan lainya dibiarkan terlantar.

Img 20200305 wa0084
Inilah kondisi terakhir Bangunan Balai Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun 2017 hingga senin 09 Maret 2020

Patut diduga Pj. Kepala Desa Ohoiwirin memanfaatkan Dana Desa Tahun 2019 untuk membelanjakan daun zeng, guna melaksanakan penutupan Balai Desa Ohoiwirin yang terbengkalai sejak tahun 2017.

Hal ini juga berdampak pada Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur tahun 2019 yang belum masuk di Kantor Inspektorat Malra.

Dengan demikian patut dipertanyakan kinerja Inspektorat Malra yang sudah menandatangani nota kesepahaman bersama ( MOU ) bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang belum menindaklanjuti persoalan ini pada Laporan Hasil Pemeriksaan ( LPH ) yang harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum.

ASN Inspektorat Malra Akui Balai Desa Ohoiwirin Terbengkalai Karena Kendala Internal

Seperti diberitakan tualnews.com, tertanggal 12 September 2019, ASN Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Joko Ruban mengakui Balai Desa / Ohoi Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang didanai Dana Desa ( ADD/ADO ) tahun anggaran 2017 sampai saat ini terbengkakai, karena kendala internal di Pejabat Kepala Ohoiwirin bersama Staf Desa dan Kaur Pembangunan.

https://youtu.be/xrL4YUx6RNA
Wawancara tualnews.com, bersama ASN Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Joko Ruban

Pengakuan ini disampaikan Ruban kepada tualnews.com Kamis ( 12/9 ) sekaligus mengklarifikasi Pemberitaan media ini dengan judul Tiga Tahun Balai  Desa Ohoiwirin Malra Terbengkalai, Inspektorat dan Kejaksaan Tutup Mata.

“ Saya adalah Tim Pemeriksa Inspektorat Malra yang melakukan audit atas laporan realisasi Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan, kami turun lakukan audit sekaligus uji fisik di lapangan, saat itu pelaksanaan pekerjaan sedang berlangsung, karena pencairan Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017 berada diakhir tahun anggaran, sehingga pelaksanaan pekerjaan baru dilaksanakan  tahun 2018 “ Ungkapnya.

Img 20190905 wa0007
Inilah kondisi bangunan Balai Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun 2017 – hingga pemberitaan tualnews.com yang mengangkat kasus ini September 2019. ( dok.tualnews )

Kata dia, sesuai bukti fisik dokumen laporan realisasi penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017, seratus persen pekerjaan fisik dan non fisik telah selesai dikerjakan, baik pembelanjaan bahan material lokal dan non lokal, serta pembayaran upah kerja masyarakat.

“ Terkait kendala pembangunan Balai Ohoi Ohoiwirin yang belum selesai dikerjakan sampai saat ini, kami sudah konfirmasi dengan Penjabat Kepala Ohoiwirin saat itu,   Hernigis Teturan, dan menurut Teturan dana pembangunan Balai Ohoiwirin, dari belanja bahan material lokal dan non lokal termasuk upah kerja semuanya sudah diserahkan kepada Kaur Pembangunan Ohoi Ohoiwirin, jadi progres pekerjaan belum selesai dikerjakan karena kendala internal antara Penjabat Kepala Ohoiwirin dengan dengan perangkat yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan tersebut “ Jelas Joko Ruban.

Img 20190905 wa0009
Inilah bukti kondisi bangunan Balai Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun 2017 – hingga pemberitaan tualnews.com yang mengangkat kasus ini September 2019. ( dok.tualnews )

Dirinya ,mengklarfikasi kalau pekerjaan Balai Ohoiwirin tidak fiktif di lapangan, namun Ruban mengakui pembangunan Balai Ohoi terbengkalai, karena kendala persoalan internal Penjabat Kepala Ohoi dengan Kaur Pembangunan, padahal anggaran dana desa untuk Pembangunan Balai Ohoiwirin tahun 2017 sebesar Rp 106 juta sudah dicairkan seratus persen untuk pembelanjaan bahan matriil lokal dan non lokal termasuk pembayaran upah kerja.

“ Kami sudah minta kepada Penjabat Kepala Ohoiwirin, Herniges Teturan  agar segera menyelesaikan Pembangunan Balai Ohoi tersebut, sebab kalau tidak diselesaikan maka kami akan konfirmasi lanjut kepada pihak – pihak yang melaksanakan pekerjaan fisik itu, karena upah kerja seluruhnya sudah diserahkan seratus persen “ ujarnya.

Img 20190905 wa0010
Inilah bukti kondisi Tiang lampu listrik Desa Ohoiwirin yang dibiayai Dana Desa Tahun 2017 – hingga pemberitaan tualnews.com yang mengangkat kasus ini September 2019. ( dok.tualnews )

Joko Ruban, membenarkan kalau  pasca pemberitaan tualnews.com, pihaknya langsung memanggil Pejabat Ohoi Ohoiwirin beserta perangkat desa untuk datang di Kantor Inspektorat Kabupaten Malra.

“ Saat itu Mantan Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwirin, Herniges Teturan, menyatakan kesanggupan untuk berkoordinasi dengan Kaur Pembangunan untuk menyelesaikan pembangunan Balai Ohoiwirin yang terbengkalai tersebut “ ungkapnya.

Pembelanjaan tiang lampu listrik untuk penerangan lampu jalan di Kampung Ohoiwirin,  sampai saat ini terbengkalai, ditemui tiang besi lampu jalan dibuang dan berserahkan begitu saja

Sementara itu berdasarkan hasil temuan tualnews.com, selain Pembangunan Balai Ohoiwirin yang terbengkalai sejak tahun 2017, juga ditemui pembelanjaan tiang lampu listrik untuk penerangan lampu jalan di Kampung Ohoiwirin,  sampai saat ini terbengkalai, ditemui tiang besi lampu jalan dibuang dan berserahkan begitu saja.

Images 3 3

Diduga kuat Dana Desa sudah habis dicairkan dan disunat, tanpa ada realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

Selain itu persoalan yang muncul disebabkan karena kinerja Camat Kei Besar Utara Timur yang tidak mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan fungsi pengawasan, sehingga serahterima Penjabat Kepala Ohoiwirin, Herniges Teturan kepada Penjabat Kepala Ohoiwirin yang baru, Maximus Belyanan di Tahun 2019, diduga  tidak dilaksanakan serah terima jabatan bersama  seluruh azet Ohoi yang dikelolah Penjabat sebelumnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, Penjabat Kepala Ohoiwirin, Maximus Belyanan  yang diangkat berdasarkan SK Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, selama ini tidak berada di Desa Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Penjabat tersebut berdomisili di Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, bahkan pencairan Dana Desa Ohoiwirin Tahun Anggaran 2019, dipertanyakan masyarakat di kampung Ohoiwirin, sebab Penjabat Kepala Ohoi tidak transparan dan terbuka dalam pengelolaan Dana Desa.

“ Pejabat Kepala Ohoiwirin saat ini, Maximus Balyanan tidak pernah berada di kampung, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kaur Pembangunan di massa Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwrin, Herniges  Teturan yang menyebabkan Balai Ohoiwirin dan lampu jalan  terbengkalai sampai saat ini “ ungkap warga Ohoiwirin kepada tualnews.com

Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwirin, Maximus Balyanan sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

( team tualnews.com )