Dari 27 Desa, Hanya Desa Tam Ngurhir Kota Tual Masukan LPJ Dana Desa 2019

Kadis pmd tual

Tual News – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kota Tual, Propinsi Maluku, Gufroni Rahanyamtel kepada tualnews.com, kamis ( 19/3/2020 ) mengaku dari 27 Desa di Kota Tual, hanya satu Desa yakni Desa Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam yang memasukan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ ) tahun anggaran 2019 untuk dievaluasi dan berhak mencairkan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2020.

https://youtu.be/SmzYTLQaN08
Video wawancara tualnews.com bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kota Tual, Propinsi Maluku, Gufroni Rahanyamtel . ( dok-tualnews )

Hal ini dikatakan Kadis PMD Kota Tual, ketika ditanya tualnews, tentang realisasi LPJ Dana Desa 2019 di Kota Tual.

“ Baru Desa Tam Ngurhir yang masukan LPJ dan sudah dievaluasi untuk penyempurnaan APBDes 2020, guna pencairan anggaran Dana Desa tahap I tahun 2020 “ Ungkapnya.

Kadis PMD Kota Tual mengaku, sebanyak 26 Desa lainya di Kota Tual pada pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa 2019, rata – rata masih menyelesaikan pekerjaan fisik.

74a9b7ec 69ba 49dc 8e87 538afc64ff1d
Dari 27 Desa, Hanya Desa Tam Ngurhir Kota Tual Masukan Lpj Dana Desa 2019 2

“ Sistem saat ini Desa yang selesai lakukan evaluasi, bisa langsung mencairkan Dana Desa tahap I tahun 2020. Jadi setelah evaluasi, dilakukan penyempurnaan APBDes, lalu diterbitkan Peraturan Desa tentang APBDes 2020 dan dapat melakukan pencairan dana Desa “ Jelas Rahanyamtel.

Dikatakan, mekanisme pencairana Dana Desa tahun 2020 yakni dari Pempus masuk transit di rekening kas daerah langsung masuk di rekening Desa.

“ dari 27 Desa di Kota Tual baru satu yaitu Desa Tam Ngurhir, rencananya jumat ( 20/3/2020 ), Desa Labetawi akan menyusul masuk untuk kami evaluasi APBDes “ ujarnya.

Menyoal kendala yang dialami Desa di Kota Tual, menurut Kadis PMD Kota Tual, hambatan yang dialami pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) Dana Desa, dimana harus ada penyelarasan dan penjelasan kegiatan yang akan dilakukan di Desa.

“ Ada SPJ Dana Desa di Kota Tual yang terlambat, karena ada satu Desa yang diduga laksanakan perjalanan dinas fiktif, sehingga kami menunggu hasil dari Inspektorat  “ katanya.

( team tualnews )