Tual News – Sudah memasuki penghujung bulan Maret 2020, di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan ( KKTS ), Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dari 11 Desa / Ohoi yang ada, baru Ohoi Uff, Maar, Danar Sare & Ternate yang sudh memasukan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ ) tahun anggaran 2019.
Pj. Kepala Ohoi Uff, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Tawer Hanubun yang ditemui tualnews.com di Kantor Inspektorat Malra membenarkan kalau pihaknya bersama beberapah Desa tersebut sudah memasukan LPJ Dana Desa 2019 untuk dievaluasi, sementara delapan Desa lainya masih mengerjakan laporan.
Ketika ditanya program apa yang dikerjakan selama pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2019 di Ohoi Uff, Hanubun membeberkan berbagai program fisik pembangunan Desa diantaranya, pekerjaan trotoar Desa 100 meter, rehabilitasi balai rakyat pakai daun zeng, karena awalnya pakai atap, pekerjaan plafon PAUD, pengadaan 8 buah lampu solar sel, dan rehabilitasi 30 buah rumah masyarakat di Ohoi Uff.
“ Dana Desa Ohoi Uff tahun 2019 ditambah silva yaitu Rp 1.008.000.000,-. Kamis sudah masukan LPJ Dana Desa tahun 2019 bersama Ohoi Maar, Danar Ohoiseb dan Ternate “ Ungkap Hanubun.
Menyoal tentang kendala yang dialami Desa lainya di KKTS yang sampai saat ini belum memasukan LPJ Dana Desa 2019, Pj. Kepala Ohoi Uff mengaku hambatan yang terjadi, salah satu faktor penyebab karena kinerja para Pendamping Dana Desa yang belum optimal mendampingi para Kepala Desa.
“ Para pendamping Dana Desa di KKTS belum optimal dampingi kami, kadang mereka datang sebulan sekali, itu juga tanpa pemberitahuan “ Sesalnya.
Hanubun minta para pendamping Dana Desa di Kabupaten Malra, khususnya di KKTS harus dievaluasi kinerjanya, karena akibat tidak optimalnya pendampingan Dana Desa akan menghambat pembuatan rancangan APBDes tahun anggaran 2020.
“ Harusnya saat ini, APBDes 2020 sudah selesai, tinggal kita eksekusi masuk di Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat, kalau kami di Desa Uff APBO bayangan sudah ada, tinggal ditetapkan sebagai APBDes tahun 2020 “ Jelas Pj. Ohoi Uff.
Dikatakan, Dana Desa tahun anggaran 2020, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pengadaan tujuh buah MCK umum dan penyelesaian pembangunan rehabilitasi rumah rakyat .
Tentang fungsi dan tugas selaku Pejabat Kepala Ohoi dalam memfasilitasi Kepala Ohoi Definitiif di Ohoi Uff, Hanubun menjelaskan proses dan mekanisme Kepala Ohoi definitif sudah selesai dan ditetapkan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) yang menetapkan saudara Nasarudin Yamco sebagai Kepala Ohoi Uff.
“ Proses Kepala Ohoi Uff sudah selesai, kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati Malra, tinggal menunggu jadwal pelantikan Kepala Ohoi “ Jelasnya.
( team tualnews )