Tual News – Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE mengaku malu ketika menerima penghargaan Ombudsman Perwakilan Maluku di Kota Ambon kamis kemarin ( 14/2/2020 ) yang menempatkan Kota Tual sebagai Kota pelayanan publik terburuk dari 133 Kota di seluruh Indonesia.
“ Saya punya keyakinan kalau kita terbaik, namun saat terima penghargaan Ombudsman, Kota Tual nomor dua pelayanan publik terburuk untuk Kota se Indonesia “ Tandas Wawali Tual kepada tualnews.com usai menghadiri Reses Anggota DPRD Kota Tual, Yakob Silubun bersama warga masyarakat di Kompleks Kampung Jati, Kota Tual, sabtu malam (16/2/2020).
Ketika ditanya standar penilaian Lembaga Negara Ombudsman RI atas pelayanan publik di Pemkot Tual, Wawali menegaskan ada beberapah penilaian atau kriteria yang menjadi acuan.
“ Kita punya pelayanan sudah berjalan, hanya saja di beberapah OPD belum ada sinkronisasi program, contoh di kantor Disdukcapil harus ada ruangan menyusui, dan ruangan tunggu yang layak “ ujarnya.
Selain itu kata Tamnge, Kantor pelayanan terpadu satu pintu Kota Tual juga belum layak. “ Jadi pelayanan SKPD ini belum sinkron, makanya keterlambatan pelayanan publik itu dari OPD terkait “ katanya.
Wakil Walikota Tual menegaskan dalam pertemuan bersama OPD Pemkot Tual, senin ( 17/2/2020 ) akan memberikan penegasan keras kepada setiap pimpinan SKPD Pemkot Tual.
“ Saya akan tegas dalam pertemuan bersama hari senin, kalau Kepala OPD Pemkot Tual yang tidak mampu maka harus diganti “ Tegasnya.
Kata Wawali, hasil Ombudsman tersebut sangat mengecewakan, padahal Kota Tual sangat kecil.
“ Saya pikir pelayanan Kota kecil ini baik, tapi hasilnya sangat mengecewakan, massa kita dapat banyak penghargaan tapi kok pelayanan publik kita buruk “ kesalnya.
Wawali berjanji hasil ombudsman RI senin ( 17/2/2020 ) akan dilaporkan kepada Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag.
( team tualnews )