Tual News – Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE dalam menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Tual dan Kabupaten Malra, Propinsi Maluku bersama KAHMI didalam Gedung DPRD Kota Tual, rabu ( 26/2/2020 ) menyatakan permohonan maaf sebesar – besarnya.
“ Bapak – bapak aparat keamanan dan adik – adik semua yang sudah hadir di gedung DPRD untuk memberikan kontrol kepada kami yang ada di DPRD Kota Tual, sebelum saya persilahkan kepada adik – adik, perlu saya sampaikan, undangan bagi adik – adik hadir saat ini, saya bertanggungjawab dan saya minta maaf sebesar- besarnya “ Ungkap Mardana, Politisi Partai Nasdem dengan penuh kerendahan hati diatas podium meja Pimpinan DPRD Kota Tual yang mendapat tepukan tangan dari HMI dan KAHMI Kota Tual dan Malra.
Permohonan maaf yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Fitria Notanubun dari Partai PDI – Perjuangan. “ Sekali lagi saya secara pribadi, mewakili pimpinan dan Anggota DPRD memohon maaf atas kekilafan yang terjadi beberapah waktu lalu “ Tegas Notaubun.
Notanubun mengajak semua pihak agar membuka hati seluas-luasnya dalam membangun kota Tual yang lebih baik.
Sebelumnya dalam aksi pernyataan sikap HMI dan KAHMI Kota Tual meminta Lembaga DPRD Kota Tual untuk meminta maaf secara resmi kepada HMI Cabang Tual dan Malra didalam Sidang DPRD Kota Tual dan merilis permintaan maaf wakil rakyat Kota Tual terhadap HMI kepada Pers untuk diketahui publik.
Ketua HMI Cabang Tual dan Malra, Abdulrahman Aziz dalam orasinya didepan Gedung DPRD Kota Tual minta agar oknum – oknum yang terlibat dalam pengadaan 27 unit kendaraan bermotor, sumber dana APBD Kota Tual 2017, melalui Dinas PMD Kota Tual yang diduga bodong karena tidak memiliki dokumen seperti STNK dan BPKB agar diproses secara hukum.
“ Kami minta agar oknum – oknum yang terlibat dalam pengadaan 27 unit motor yang merupakan dana aspirasi DPRD Kota Tual periode 2014 – 2019 agar diproses hukum “ Pintahnya.
Dalam menerima aspirasi HMI dan KAHMI Kota Tual dan Malra, Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE memimpin langsung persidangan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Fitria Notanubun dan dihadiri delapan Anggota DPRD Kota Tual masing – masing, Bahrawi Raharusun ( Golkar ), Yakobus Karmomyanan ( PKB ), Yakob Silubun ( Gerindra ), Petrus Batyanan ( Berkarya ), Hasyim Rahayaan ( Demokrat ), Ahmad Bakri Matdoan ( PKS ), Suleman Letsoin ( Hanura ) dan Rivai Sather ( Nasdem ).
Hasil pantauan tualnews.com, aksi demonstrsi HMI dan KAHMI dijaga ketat aparat keamanan dan petugas Satpol PP Kota Tual. Setelah menyampaikan aspirasi didalam Gedung DPRD Kota Tual, ratusan massa HMI Tual bersama KAHMI meninggalkan gedung wakil rakyat Kota Tual pukul 16.10 WIT.
Didalam RDP bersama HMI dan KAHMI Kota Tual, masih tampak tulisan Yakusa Boykot didepan papan Pimpinan DPRD Kota Tual dan diluar gedung juga masih tampak tulisan HMI Boykot Kantor Parlemen. Tulisan didinding berwarna merah menggunakan pyloks dicoret HMI Tual dan Malra dalam aksi demontrasi tanggal 18 pebruari 2020.
Menjawab pertanyaan para pendemo terkait tulisan itu yang tidak dihapus DPRD Kota Tual, Politisi Hanura di DPRD Kota Tual, Suleman Letsoin menjelaskan tulisan itu belum dihapus karena menunggu perjanjian dari Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas PMD Kota Tual, pengadaan 27 unit kendaraan bermotor yang diduga bodong, kalau dalam waktu tiga hari surat kendaraan bermotor STNK 27 motor itu akan diserahkan.
( team tualnews.com )