Tual News – Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dipastikan selasa pagi ini ( 25/2/2020 ) bakal tak menghadiri undangan DPRD Kota Tual dalam rapat dengar pendapat bersama ( RDP ), akibat kelalaian staf sekretariat DPRD Kota Tual ( Sekwan ) yang salah menulis alamat pada surat undangan.
Ketua HMI Tual dan Malra, Abdulrahman Aziz ketika dihubungi tualnews.com via telpon selulernya. “ Kami tidak hadir di RDP, sebab surat yang ditujuhkan kepada kami salah aamat “ Ungkapnya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal selasa pagi ini Pimpinan beserta Anggota DPRD Kota Tual kembali menggelar RDP bersama pihak terkait masing – masing, Dinas PMD Kota Tual, Satlantas Polres Malra, Samsat dan HMI Tual.
Namun berdasarkan data yang dihimpun tualnews.com surat undangan DPRD Kota Tual yang ditujuhkan kepada HMI Tual dan Malra, ditulis Sekretariat DPRD yakni Kepada Yth. Ketua Aliansi HMI Kota Tual di tempat.
Hal ini yang membuat Ketua HMI Tual dan Malra, menyatakan sikap tidak akan menghadiri RDP yang digelar pagi ini pukul 10.00 WIT.
Kepada tualnews.com, senin ( 24/2/2020 ) Ketua HMI Tual dan Malra, Abdulrahman Aziz, mengaku setelah pihaknya melakukan pengkajian mendalam atas kasus dugaan 27 kendaraan bermotor DPRD Kota Tual massa bhakti 2014 – 2019, sumber dana aspirasi melalui Dinas PMD Kota Tual pada APBD Kota Tual 2017, membuktikan kalau ada dugaan penyalagunaan anggaran.
“ Dengan demikian pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Tual tahun 2017 oleh DPRD Kota Tual diduga fiktif “ Tegasnya.
Kata Ketua HMI Tual, langkah yang dilakukan masih pada kajian internal untuk mengumpulkan semua data. “ Kami sudah kantongi data siapa oknum Anggota DPRD Kota Tual yang terlibat dalam kasus ini “ Terangnya. Dikatakan, terkait laporan polisi yang dilayangkan DPRD Kota Tual, Ketua HMI Tual mengatakan pihaknya bersama semua senior HMI sudah merapatkan barisan untuk menghadapi hal ini. ( team tualnews )