Puluhan Tahun Warga GPM Tual Belum Punya TPU

Img 20200213 wa0000
Anggota DPRD Kota Tual, Alexander Betaubun menggelar pertemuan bersama warga masyarakat di seputaran Sinar Pagi, Yarler, Kampung Pisang dan Kampung Mangga UN Kota Tual, rabu malam ( 12/2/2020 ), dalam menjaring aspirasi masyarakat

Tual News – Sudah puluhan tahun sejak Kota Tual dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara, warga Jemaat Gereja Protestan Maluku ( GPM ) di Kota Tual belum memiliki lokasi taman pekuburan umum ( TPU ). Alhasil warga Kristen Protestan itu harus mengeluarkan uang  Rp 3,5 juta untuk biaya pemakaman warga Jemaat yang meninggal dan dikuburkan di lokasi pekuburan kristen di Perumnas, Kabupaten Maluku Tenggara.

Aspirasi warga masyarakat ini disampaikan saat Anggota DPRD Kota Tual, Alexander  Betaubun menggelar pertemuan bersama warga masyarakat di seputaran Sinar Pagi, Yarler, Kampung Pisang  dan Kampung Mangga UN Kota Tual, rabu malam ( 12/2/2020 ). Dalam jaring aspirasi masyarakat itu, Betaubun juga mengikutsertakan beberapah pimpinan OPD Pemkot Tual.

Img 20200213 wa0004
Anggota DPRD Kota Tual, Alexander  Betaubun menggelar pertemuan bersama warga masyarakat di seputaran Sinar Pagi, Yarler, Kampung Pisang  dan Kampung Mangga UN Kota Tual, rabu malam ( 12/2/2020 )

“ Kami minta Bapak Ari Betaubun sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat kami agar mendapat perhatian Walikota Tual, karena sudah puluhan tahun aspirasi ini sudah berulang kali disampaikan, tapi belum mendapat perhatian Pemkot Tual “ Pintah warga Sinar Pagi.

Kata warga, setiap warga Jemaat GPM yang meninggal dunia, mereka harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk memperoleh lokasi kuburan di TPU Perumnas, Kabupaten Malra. “ Tolong aspirasi ini diperjuangkan di DPRD Kota Tual, sehingga Pemkot Tual dapat menyediakan lokasi TPU bagi warga Jemaat GPM Tual “ harap warga masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga itu, Anggota DPRD Kota Tual, Ari Bima Betaubun berjanji akan tetap memperjuangkan suara hati rakyat di Kota Tual, minimal masuk di APBD – Perubahan Kota Tual 2020. “ Semua aspirasi yang disampaikan Bapak / Ibu dan basudara semua sudah kami catat untuk segera ditangani, karena saya ada di Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kota Tual, sehingga akan diperjuangkan, minimal masuk APBD-P Kota Tual 2020 “ Tegas Betaubun.

Pada kesempatan itu Politisi PDI – Perjuangan Kota Tual itu  minta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tual, Jamaludin Renuat yang hadir bersama – sama saat itu.

Renuat dalam amanatnya mengaku dirinya baru selesai berkonsultasi dengan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag terkait aspirasi warga masyarakat di Sinar Pagi dan sekitarnya.

“ Saya baru selesai konfirmasi dengan Bapak Walikota Tual, sesuai penjelasan yang kami terima dari Asisten I Walikota Tual, Pemkot Tual sudah siapkan lahan TPU bagi warga Jemaat GPM Kota Tual di Desa Taar seluas dua hektar  “ Ungkap Kadis Lingkungan Hidup Kota Tual.

Kata Renuat, Walikota Tual setelah kembali dari perjalanan dinas akan segera diproses lahan TPU tersebut, karena sudah ada anggaran untuk pembebebasan lahan TPU di Desa Taar.

Dalam pertemuan jaring aspirasi masyarakat tersebut, warga Jemaat GPM juga kaget dengan penjelasan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tual terkait besaran uang kematian bagi warga Kota Tual yang meninggal dunia sebesar Rp 2,5 juta yang disediakan Pemkot Tual. ( team tualnews )