Tual News – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias dalam kunjungan kerja pengawasan pekerjaan pembangunan jalan hotmix di pulau Kei Besar, Kabupaten Malra, senin ( 10/2/2020 ) mengaku sangat prihatin melihat pembangunan jalan diwilayah itu, akibat minim sosialisasi dari Pemkab Malra dan DPRD mengakibatkan banyak pekerjaan jalan hotmix yang dibiayai APBD Provinsi Maluku terhambat, karena dipalang sasi ( Hawear –red ) oleh warga masyarakat pemilik tanah.
“ Di Kei Besar masalah terberat adalah soal lahan dan tenaga kerja, tujuan program pemerintah agar infrastruktur jalan itu dapat dinikmati masyarakat, sehingga Pemprop Maluku sangat serius untuk membangun jalan dan jembatan, termasuk di Kei Besar, namun terkadang membuat kita lalu mengelus dada “ Sesal Yeremias.
Politisi Golkar asal Kabupaten MBD itu sangat menyesalkan pendekatan yang dilakukan Dinas PUPR Maluku, Balai Jalan dan Sungai, sebab faktanya semua program dan proyek yang turun di masyarakat belum diterima secara baik, akibatnya terjadi persoalan Sasi ( Hawear – red ) disaat pekerjaan sedang dilaksanakan Kontraktor.
“ Contoh diruas jalan yang tadi, pemilik lahan diberi ruang untuk mereka bekerja, namun pekerjaan terlambat karena tidak serius mengerjakan bangunan minor tersebut agar tuntas, olehnya itu butuh dukungan Pemkab Malra bersama aparatur di Kecamatan agar mensosialisasikan pekerjaan itu ke masyarakat “ Pintahnya.
Kata Yeremias, dalam reses itu Kapolsek Kei Besar melaporkan kalau banyak pekerjaan jalan di Kei Besar terhambat, karena persoalan pemasangan tanda larangan Sasi ( Hawear – red ) oleh masyarakat pemilik tanah.
“ Setelah reses ini, kami akan bawah ke Propinsi untuk kita bicarakan, sehingga ke depan kalau ada lagi program yang diturunkan ke pulau – pulau maka para Bupati harus memberikan jaminan terkait lahan, bila perlu sebelum program turun di masyarakat harus disosialisasikan terlebih dahulu. Saya prihatin dengan kondisi Kei Besar, karena setiap program yang turun pasti ada hambatan, contoh lain pembangunan jalan hotmix menuju Ohoi Weduar juga alami hambatan waktu itu “ ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Maluku berharap peran media massa ikut membantu mensosialisasikan dan memberikan pemahaman serta pencerahan kepada masyarakat di Pulau Kei Besar.
“ Jalan Fako – Hollat dan pembangunan embung seperti di Desa Fiditan Kota Tual yakni pembangunan situ embung alami kendala yang sama terkait pemilik lahan. Jadi pekerjaan terlambat bukan karena Kontraktor pelaksana tidak serius kerja, tetapi karena hambatan di lapangan “ Jelas Yeremias.
Dirinya berharap pembangunan jalan trans Kei Besar yang masuk RPJMN Pempus 2020 – 2024 tidak mengalami hambatan dilapangan, sebab Bupati Malra, M.Thaher Hanubun bersama para tokoh adat sudah turun melaksanakan ritual adat Kei.( tualnews )