Tual News – Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE bersama Anggota DPRD Kota Tual dinilai melakukan pembohongan publik dan mengingkari janji yang menjadi kesepakatan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Dinas PMD, PPK, Kasatlantas dan Samsat, selasa ( 25/2/2020 ). Kesepakatan bersama itu yakni dalam waktu tiga hari instansi teknis akan menyerahkan dokumen 27 unit kendaraan bermotor yang menjadi tuntutan HMI, namun sampai saat ini belum ada realisasi, sehingga HMI Tual kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Tual, sabtu ( 29/2/2020 ).
Pantauan tualnews.com aksi demo HMI Tual dan Malra di gedung wakil rakyat Kota Tual berjalan aman, namun ketika kedatangan para pendemo, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual tak nampak di gedung wakil rakyat, padahal sebelumnya pada sabtu pagi ( 29/2/2020 ), Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Tual baru selesai menggelar Sidang Paripurna penyampaian pokok pikiran ( Pokir ) pada massa reses.
Aksi demo HMI Tual yang berlangsung pukul 14. 20, diwarnai pemasangan benderah HMI didepan Kantor DPRD Kota Tual dan mencoret lantai Kantor DPRD Kota Tual dengan tulisan “ HMI Boikot Kantor Parlemen DPRD “.
Anggota DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan dari Partai Demokrat saat itu berada di ruangan sekretariat dewan, langsung pergi meninggalkan gedung wakil rakyat tanpa meninggalkan pesan.
Koordinator aksi, Yasir Nuhuyanan dalam orasinya menuntut pertanggungjawaban DPRD Kota Tual atas garansi waktu tiga hari kepada instansi teknis baik, Dinas PMD, PPK, Samsat dan Satlantas yang akan menyerahkan surat kendaraan bermotor ( STNK ) 27 unit motor yang diduga bodong.
“ Dalam RDP itu ada kesepatakan yang diambil DPRD Kota Tual dan beberapah instansi kalau dalam waktu tiga hari sejak tanggal 25 – 28 Pebruari, STNK 27 unit motor sudah diserahkan, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait dokumen kendaraan bermotor itu “ Tandas Nuhuyanan.
Ketika ditanya apakah pihaknya bertemu para wakil rakyat di Kota Tual, koordninator aksi demo, mengaku tidak ada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, hanya ada Anggota DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan.
“ Kami pastikan hari senin ( 2/3/2020 ) akan gelar demonstrasi besar-besaran di Kantor DPRD Kota Tual dan Pemkot Tual untuk menuntut pertanggungjawaban 27 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki STNK dan BPKB “ Jelas Nuhuyanan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana, SE ketika dikonfirmasi via Watsap, mengaku dirinya sedang melaksanakan tugas perjalanan dinas di Kota Ambon,Propinsi Maluku dalam rangka pertemuan bersama kerukunan masyarakat Sulawesi Selatan dengan Kapolda Maluku yang baru.
( tem tualnews )