Tual News – Buntut Surat Keputusan ( SK ) Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag yang melakukan pemecatan tidak dengan hormat ( PTDH ), ASN Kantor Camat Kuur, Tamsir Tehuwayo, senin 02 Januari 2020 lalu, karena tidak melaksanakan tugas, senin ( 17/2/2020 ), pukul 01.45 WIT, terjadi konsentrasi massa di Dermaga Pelabuhan Feri ( ASDP ) Kota Tual
Berdasarkan laporan kronologis kejadian yang diterima tualnews.com, konsentrasi massa itu terjadi, karena Bidan Nur yang adalah isteri Tamsir Tehuwayo tidak menerima suaminya dipecat dari ASN, lantaran laporan Camat Kuur, Lajania Madamar kepada Walikota Tual, kalau suaminya itu tidak melaksanakan tugas dan tidak pernah menafkahi keluarga dalam waktu yang lama.
Pemecatan Tehuwayo sebagai ASN Kantor Camat Kuur, menuai protes keluarga, lantaran mereka memiliki bukti kalau Camat PP Kuur, Lajania Madamar yang melaporkan hal ini kepada atasanya Walikota Tual.
Mendengar kedatangan Camat Kuur, Lajania Madamar dari pulau Kur menggunakan Kapal Feri KMP. Erana di pelabuhan kapal Feri, senin ( 17/2/2020 ), akhirnya terjadi konsentrasi massa dari pihak keluarga Tamsir Tehuwayo.
Mendapat laporan tentang kejadian itu, Personil Polres Malra ( Sabhara ) yang dipimpin KSPKT IPDA Tony Pelmelay mendatangi TKP dan mengamankan Camat Kuur, Lajania Madamar didalam kapal Feri.
Ratusan massa Tehuwayo, memadati pelabuhan kapal Fery, sampai pukul 02.50 WIT, pihak kepolisian belum bisa mengeluarkan Camat Kuur, Lajania Madamar didalam KMP. Erana.
Namun atas koordinasi yang baik pihak Kepolisian, akhirnya Camat Kur dapat dikawal keluar dan diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag memerintahkan Kepala Satpol PP, Ibrahim Tamher untuk mengamankan Camat Kuur dirumah Dinas Wakil Walikota Tual, demi menjaga kamtibmas. ( team tualnews )