Jaksa Diminta Sidik Proyek Jembatan Rusak Namar – Ngilngof

Img 20200104 wa0011
Inilah kondisi proyek jembatan penghubung Namar - Ngilngof Tahun 2019 yang rusak dan retak, dikerjakan CV. Dia Permai, dengan Kontraktor Pelaksana Farhat Aziz

Tual News – Penyidik Kejaksaan Negeri Tual diminta segera melakukan investigasi dan penyidikan atas kasus proyek jembatan penghubung Namar – Ngilngof, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten  Malra tahun 2019 yang baru selesai dikerjakan Kontraktor pelaksana pekerjaan, namun sesuai temuan masyarakat kondisi jembatan itu mengalami keretakan dan kerusakan.

Permintaan ini disampaikan politisi PDI – Perjuangan Kota Tual yang juga tokoh pemuda Malra, Hendrik Watubun dalam akun facebooknya menanggapi pemberitaan tualnews.com dengan judul “ Kontraktor Asal Jadi,  Jembatan Penghubung Namar – Ngilngof 2019 rusak “.

Img 20200104 wa0013
Jembatan penghubung antara Desa / Ohoi Namar – Ngilngof, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Malra yang dikerjakan Kontraktor tahun 2019 terkesan asal jadi sehingga sudah retak dan rusak

“ Pa Chrismansahetapy tolong diinvestigasi pekerjaan ini, kalau ada kejanggalan tolong periksa para pihak “ pintah Watubun.

Watubun juga minta aparat penegak hukum agar jangan tinggal diam atas pemberitaan media massa tentang proyek mangkrak di Kabupaten Malra dan Kota Tual. “ Kami berikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum, seperti proyek mangrak Kementrian PUPR yakni program Pam Sinmas  air bersih di Desa Ohoinol dll yang terus diberitakan media massa “ tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ), Ana Yunus menanggapi permintaan Hendrik Watubun di Media Sosial Facebook, mengaku berterimakasi banyak atas masukan dan informasi dari masyarakat.

Img 20200104 wa0011
Inilah kondisi proyek jembatan penghubung Namar – Ngilngof Tahun 2019 yang rusak dan retak, dikerjakan CV. Dia Permai, dengan Kontraktor Pelaksana Farhat Aziz

“ Sebagai Kadis beta punya  fungsi sama dengan masyarakat memantau dan monev pekerjaan yang dilaksanakan bawahan ( PPK, PPTK, Direksi dan Pengawas ) dengan mitra pihak ketiga, jika ada penyimpangan tetap harus diproses sesuai prosudur yang berlaku, kalau ada yang tidak sesuai beta dukung 100 % untuk diproses biar ada efek jera bagi orang – orang terkait maupun pihak lain “ tulis Kadis PUPR, Ana Yunus di Facebook.

Untuk diketahui proyek pembangunan jembatan penghubung Desa / Ohoi Namar – Ngilngof, tahun 2019 dibiayai APBD Malra tahun 2019, dengan alokasi dana sebesar Rp 900.628.846,39.

Proyek ini dikerjakan Kontraktor pelaksana, Farhat Aziz, menggunakan bendera perusahan CV. Dia Permai yang beralamat di Jalan Kayu Hitam Watdek, kelurahan Watdek Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil.

Diduga proyek pembangunan jembatan yang anggaranya sudah cair 100 persen pada Desember 2019 lalu, dikerjakan kontraktor pelaksana asal jadi, tidak sesuai RAB dan tidak mendapat pengawasan dari pegawai Dinas PUPR Malra, sebab kerusakan berat jembatan tersebut ditemui dari dasar fondasi sampai permukaan jembatan.( team tualnews )