Tual News – Desa Dullah, Kecamatan Dullah Utara dan Desa Tayando Yamru, Kecamatan Tayando Tam Kota Tual dipastikan siap menggelar pemilihan Kepala Desa tahun 2020.
Kepastian ini disampaikan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag kepada Pers usai penyerahan bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kota Tual, kamis ( 23/1/2020 ) di Desa Ngadi Tual.
“ Dari hasil Safari adat Pemkot Tual tahun 2019 lalu, dipastikan Desa Dullah dan Tayando Yamru siap gelar pilkades 2020 “ ungkapnya.
Kata Rahayaan, empat perda tentang pilkades serentak Kota Tual tahun 2020 sudah ditetapkan Pemkot Tual bersama DPRD, sehingga itu menjadi payung hukum bagi setiap Desa dalam melaksanakan tahapan pilkades Kota Tual 2020.
“ Kita tau pilkades nanti potensi konflik sangat tinggi, sebab ada pro – kontra dalam masyarakat, dari sekian Desa yang kita laksanakan safari adat, sudah diprediksi satu atau dua desa yang siap gelar pilkades karena pencalonan tunggal “ Jelas Walikota Tual.
Walikota mengaku, kesiapan pilkades Kota Tual 2020, masih terhambat dengan kekosongan jabatan Raja Tual dan Raja Tam.
“ jadi yang pasti beberapah desa didalam wilayah kekuasaan Raja Tual dan Tam belum dapat melaksanakan Pilkades, karena harus memperoleh rekomendasi dari Raja, sehingga sementara kita jalan dengan pejabat Kepala Desa “ jelas Rahayaan.
Dikatakan kesulitan yang dialami Kota Tual, didalam satu desa ada sekian marga memiliki hak dalam menduduki jabatan Kepala Desa. “ dalam safari adat, ada istilah yang ditemukan rahan inean dan rahan iwaw, kalau di Kei Besar setahu saya hanya satu marga, jadi cukup internal gelar rapat didalam marga lalu diumumkan, kalau Desa di Kota Tual ada dua sampai tiga marga yang memiliki hak sehingga mereka harus duduk bersama baru putuskan “ Terang Rahayaan.
Kata Walikota Tual, pihaknya hanya menyiapkan perangkat lunak, namun tidak bisa mengintervensi Desa dalam penentuan kepemilikan hak Kepala Desa. “ kita sudah siapkan anggaran, regulasi dan instrumen, sekarang berpulang ke Desa “ ujarnya. ( team tualnews )