Ratusan Karton Minuman Kadaluarsa Milik Chin Hok Dipasang Police Line

Img 20191213 wa0001
Ratusan karton minuman dalam bentuk kemasan yang dipasang police line didalam gudang milik Chin Hok karena ditemukan kadaluarsa, kamis ( 12/12/2019 )

Tual News – Tim operasi pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, sejak rabu ( 11/12/2019 ) menemukan ratusan karton minuman kadaluarsa di gudang milik Chin Hok di wilayah UN  Kota Tual.

Atas temuan itu, petugas Disperindag langsung memasang garis polisi atau police line pada karton minuman kadaluarsa didalam gudang milik Chin Hok. Sesuai rencana kamis ( 12/12/2019 ) ratusan karton minuman kadaluarsa seperti bir bintang kaleng, dan minuman dalam kemasan botol lainya akan dimusnahkan, namun batal dilaksanakan.

https://youtu.be/mlhQo6eEi94

Berdasarkan pantauan tualnews.com  kamis siang di gudang milik pengusaha Chin Hok di Kota Tual itu, tampak hadir Kepala Dinas Perindag Kota Tual bersama staf dan Plt. Kepala Bappeda yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kota Tual, Drs. Muuti Matdoan di lokasi.

Perdebatan cukup alot terjadi, karena sesuai keterangan pemilik barang yang juga anak Chin Hok mengaku barang kadaluarsa yang ada didalam gudang sudah diberi label dan tidak akan dijual kepada konsumen.

“ kalau barang kadaluarsa kami sudah beri tanda label dan biasanya akan kami musnahkan sendiri “ ungkapnya.

20191212 160419
Ratusan kemasan minuman botol yang kadaluarsa baru 3 – 10 hari yang dipasang garis polisi di gudang milik pengusaha Chin Hok di Kota Tual, kamis ( 12/12/2019 )

Namun sesuai keterangan, Muuti Matdoan barang – barang tersebut harus diambil dan dimusnahkan secara bersama – sama  dilapangan terbuka. Sesuai kesepakatan bersama pemilik gudang dengan tim operasi pasar Pemkot Tual, dijadwalkan jumat pagi ( 13/12/2019 ) ratusan karton minuman kadaluarsa itu akan dimusnahkan di lapangan Lodar El Kota Tual.

Sementara itu sesuai hasil penelusuran tualnews.com didalam gudang milik Chin Hok terdapat ratusan karton minuman dalam karton dan kemasan botol yang sudah diberi pilce line oleh petugas. Setelah diteliti secara seksama minuman tersebut baru memiliki masa kadaluarsa kurang dari sepuluh hari. Bahkan ada minuman kemasan botol yang massa kadaluarsa baru tiga hari.

Anggota tim operasi pasar Pemkot Tual, Drs. Muuti Matdoan kepada tualnews.com mengaku apa yang dilakukan adalah operasi rutin dalam rangka operasi pasar menjelang perayaan Natal 25 desember 2019 dan tahun baru 1 januari 2020.

“ kegiatan ini sudah berlangsung sejak kemarin dibawah pimpinan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE “ ujarnya.

Dikatakan, sebelumnya tim operasi pasar menggelar operasi di pasar Tual, Pertamina,  dan  Bulog.

“ kita lakukan operasi pasar di Pasar Masrum dan temukan ada barang kadaluarsa “ ungkap Matdoan.( team tualnews )