Langgur Tual News – Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, periode 2019 – 2024 secara resmi dilantik, sabtu ( 14/11/2019 ). Tiga pimpinan DPRD Malra yang dilantik masing – masing, Ketua DPRD Malra, M. Kudubun, SE ( PKB ) dan dua Wakil Ketua, Albert Efruan, ( Gerindra ) serta Johanis Bosco Rahawarin ( PAN ).
Ketua Pengadilan Negeri Tual melantik tiga pimpinan DPRD Malra tersebut, disaksikan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, para pimpinan OPD Pemkab Malra, para Rat dan Orang Kay, OKP serta para undangan lainya.
Ketua DPRD Malra, M. Kudubun, SE dalam sambutanya mengatakan proses penetapan pimpinan DPRD didasarkan atas surat keputusan partai politik yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Malra guna diusulkan kepada Gubernur Maluku untuk ditetapkan dengan SK.
“ dari hasil proses itu, Gubernur Maluku mengeluarkan SK nomor 311 tahun 2019 tanggal 5 desember 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Malra masa jabatan 2019 – 2024 yang disahkan mulai pengucapan sumpah / janji jabatan “ ungkapnya.
Menurut Kudubun, peristiwa yang berlangsung menambah sejarah perjalanan DPRD Kabupaten Malra yang terbentuk sejak tahun 1952. “ tentu dalam perjalananya telah banyak menunjukan perananya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini “ ujar Ketua DPRD Malra.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Malra, M. Kudubun mengajak pimpinan dan anggota DPRD Malra agar menjadikan momentum ini untuk mempererat hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang saling bersinergi dan membangun.
“ Pemerintah daerah dan DPRD adalah sama – sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahn sesuai fungsi masing – masing, sehingga antara kedua lembaga ini harus saling bangun hubungan kerja yang sifatnya mendukung, bukan merupakan lawan atau pesaing satu sama lain “ harapnya.
Kudubun mengingatkan soal tiga fungsi DPRD sesuai amanat undang – undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. “ DPRD Malra periode 2019 – 2024 harus wujudkan perubahan melalui tiga ruang gerak yaitu politik legislasi, anggaran dan politik pengawasan “ pintahnya.
Sementara Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutanya berharap hubungan kemitraan yang harmonis akan tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif, setelah pimpinan DPRD Kabupaten Malra dilantik.
“ kedudukan pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra sejajar dalam sistem pemerintahan daerah pada hakekatnya menitikberatkan pada pentingnya membangun hubungan koordinasi dan kolaborasi “ tandas Hanubun.
Bupati Malra mengaku menaru harapan besar atas kehadiran pimpinan DPRD Malra yang memiliki semangat pembaharuan dan idiealisme tinggi, karena akan menjadikan lembaga DPRD sebagai rumah rakyat dan penyambung lidah rakyat yang sesungguhnya.
( team tualnews )