33 Jenis Barang Kadaluarsa Milik Chin Hok Dimusnahkan

20191212 160438
Barang kadaluarsa milik PT. Kawan Bersama alias Chin Hok di gudang yang terletak di Jl. dr. Leimena UN Tual yang ditemukan tim operasi pasar Pemkot Tual akhirnya dimusnahkan jumat ( 13/12/2019 )

Tual News – 33 jenis barang dagangan kadaluarsa  milik Chin Hok yang ditemui tim operasi pasar terpadu menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  Pemkot Tual di gudang PT. Kawan Bersama, akhirnya dimusnahkan jumat ( 13/12/2019 ) di Pendopo Walikota Tual.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, Darnawati Amir, S.KM,MM kepada pers mengaku pemusnahan 33 produk kadaluarsa  yang ditemukan pada  gudang PT. Kawan Bersama merupakan kesepakatan bersama tim operasi pasar Pemkot Tual bersama pemilik barang.

https://youtu.be/7ia18U0Riyo
Video Wawancara bersama Kadis Perindag Kota Tual, Darnawati Amir

“ upaya ini kami lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, dan kami berterimakasi atas itikad baik pemilik tokoh yang bersama – sama dengan kami melakukan pemusnahan barang kadaluarsa “ tandasnya.

Kata Darnawati, tindaklanjut selanjutnya pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intens bukan hanya di gudang PT. Kawan bersama, namun semua tokoh penjual barang dagangan sembako, pertamina dan SPBU .

“ Kami sudah sepakat bersama unsur Polisi dan Jaksa di tahun 2020, setiap bulan akan digelar pengawasan terpadu “ ujar Kadis Perindag Kota Tual.

https://youtu.be/I6OTYJ6C6ok
Wawancara bersama Direktur PT. Kawan Bersama, Veky Suantie

Sementara Direktur PT. Kawan Bersama, Veky Suantie kepada wartawan mengaku berterimakasi kepada Pemkot Tual yang sudah turun langsung memeriksa barang kadauarsa di gudang.

“ Saya berterimakasi kepada Pemkot Tual, bahkan saya minta kepada Kadis Perindag jangan enam bulan sekali baru turun, bila perlu setiap bulan ada operasi pengawasan terpadu “ pintahnya.

Kata Suantie, barang – barang kadaluarsa yang ditemukan tim operasi pasar Pemkot Tual didalam gudang adalah barang yang sudah lama, karena over stok.

“ itu barang lama yang di gudang sudah diberi tanda atau stempel oleh anak buah saya kalau itu barang kadaluarsa. Sebenarnya tanggal 6 desember 2019 lalu saya sudah harus buang dan musnahkan barang kadaluarsa itu, namun karena sibuk. Jadi jujur saya berterimakasi kepada Pemkot Tual “ Jelasnya.

Img 20191213 wa0001
Ratusan Karton Minuman Dalam Bentuk Kemasan Yang Dipasang Police Line Didalam Gudang Milik Chin Hok Karena Ditemukan Kadaluarsa, Kamis ( 12/12/2019 )

Untuk diketahui berdasarkan berita acara pemusnahan yang diterima tualnews.com, hanya terdapat 32 jenis barang kadaluarsa yang dimusnahkan tim operasi pasar Kota Tual yakni mawar sari ( 32 karton ), mie sejati goreng ( 81 karton ), mie sejati soto ( 63 karton ), Astor ( 92 karton ), Cholo-cholo rasa ayam ( 70 karton ), coklat mede ( 174 karton ), kacang atom pedas garuda ( 81 karton ),  kacang garuda ( 78 karton ), kacang dua kelinci ( 357 bal ), goweal sereal ( 275 karton ), nutri boost strobery ( 105 karton ), nutri boost orange ( 84 karton ), pulpy tropical ( 63 karton ), good day mocacainnco ( 98 karton ), kapal api kopi susu ( 169 karton ), fresca moca ( 9 karton ), biskuat coklat ( 198 karton ), biskuit original ( 31 karton ), nutrisari sweet guava ( 3 karton ), the pucuk harum ( 6 karton ), saus tomat sam hap ( 1 karton ), coklat libra ( 2 karton ), cho-cho ( 1 karton ), Slai olai blueberry ( 1 karton ), buter cokies hansen ( 25 karton ) dan UBM kaleng ( 45 karton ).

( team tualnews )