Tual News – Politisi PDI – Perjuangan Kota Tual yang juga salah satu putera terbaik asal Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Hendrik Watubun Minta Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut tuntas proyek mangrak PT. Perusahan Listrik Negara ( PLN ) di pulau Kei Besar.
“ Saya minta Kejati Maluku jangan tunggu lagi laporan dari masyarakat, ini bukti dan fakta lapangan sudah sangat jelas melalui pemberitaan media online dan temuan masyarakat, terkait ratusan tiang listrik milik PT. PLN yang sampai saat ini tinggal berkarat di Kei Besar “ Pintah Watubun kepada tualnews.com, rabu ( 13/11/2019 ).
Kata dia, proyek milik PT. PLN dibiayai dengan anggaran negara yang sangat fantasis itu mubasir, karena ratusan tiang listrik termakan karat sudah sejak satu tahun lalu ditinggalkan kontraktor yang bermitra dengan PLN.
“ Sangat disayangkan anggaran negara millyaran rupiah itu mubasir, masyarakat di Kei Besar Utara Timur tidak menikmati listrik sampai saat ini, lantaran ulah oknum – oknum pejabat di PT. PLN Persero wilayah Maluku dan Maluku Utara yang bermain mata dengan oknum kontraktor yang tidak bertanggungjawab, sehingga hal ini sudah jelas perbuatan merugikan keuangan negara, maka Bapak Kejati Maluku harus proses hukum “ tegas Watubun.
Dikatakan, program listrik masuk wilayah pulau pulau kecil di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara merupakan usulan Anggota DPR RI asal PDI – Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Barens yang diperjuangkan masuk lewat APBN sehingga sangat disesalkan kalau ratusan tiang listrik diterlantarkan seperti itu.
“ sangat disayangkan ratusan tiang listrik tinggal karatan dan terlantar seperti itu di Desa Haar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, ini perbuatan oknum kontraktor PT. PLN yang tidak bermartabat, Kejati Maluku harus segera proses hukum persoalan ini “ Sesal Hendrik Watubun.
Watubun mengancam, jika Kejati Maluku tidak merespon hal ini, maka dalam waktu dekat komponen pemuda Kei Besar akan menggelar aksi demo damai di PT. PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara serta Kejati Maluku.
( team tualnews )