Retraubun : Pinjaman Pemkab Malra 250 Milyar Bentuk Pembodohan Rakyat

Img 20190828 wa0004

Langgur Tual News – Tokoh Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Pendeta Dirk Roy Retraubun menilai langkah terobosan yang dilakukan Pemkab Malra dibawah kepemimpinan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun yang melakukan peminjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur ( MSI ) BUMN swasta di Jakarta sebesar 250 milyar untuk membiayai 24 program percepatan pembangunan infrastruktur dan parawisata di pulau Kei Besar sebagai satu kebijakan yang keliru, tidak populer dan pembodohan kepada masyarakat.

Img 20190905 wa0008
Kondisi Balai Desa Ohoiwirin Kecamatan Kei Besar Utara Timur Yang Dibiayai Dana Desa Sudah Tiga Tahun Tidak Selesai Dikerjakan, Diduga Dana Desa Dikorupsi Oleh Para Penjabat Dan Perangkat Desa.

Kepada tualnews.com Retraubun mengatakan kebijakan peminjaman dana puluhan millyar rupiah itu akan merugikan dan menyengsarakan rakyat, karena membebani daerah dan rakyat di Kabupaten Malra untuk membayar bunga pinjaman yang cukup besar.

“ Sebagai putera daerah, saya merasa prihatin dengan kebijakan yang tidak populer dan pemborosan uang rakyat untuk proyek – proyek yang tidak produktif dan merugikan keuangan daerah, sehingga nanti membuat rakyat menderita” Sesalnya.

Tiang listrik pln yang karatan di ohoi haar
Ratusan Tiang Listrik Tinggal Karatan Di Desa Haar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Diduga Kontraktor Milik Pt. Pln Maluku Melarikan Diri Dan Meningalkan Pekerjaan. Sampai Saat Ini Masyarakat Belum Menikmati Listrik

Dirinya mempertanyakan kebijakan pengelolaan dana pinjaman 250 milyar yang telah disetujui DPRD Kabupaten Malra tersebut, karena dari 24 program dan kegiatan tidak diperuntuhkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di pulau Kei Besar, melainkan melebar penggunaanya untuk proyek dan program yang tidak produktif, pro rakyat dan tidak berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“ Ini kebijakan yang membodohi rakyat dan tidak populer, buktinya pinjaman daerah 250 milyar Pemkab Malra tidak diperuntuhkan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kei Besar, contoh pada program nomor 4, 8, 14, 16 dan 24 “ sorot Pendeta Roy Retraubun.

Img 20190828 wa0004
Tokoh Agama Malra, Pendeta Dirk Roy Retraubun Dalam Wawancara Bersama Tualnews.com

Untuk itu Retraubun minta agar kebijakan peminjaman daerah itu ditinjau kembali, bila perlu dibatalkan karena sangat membebani daerah dan rakyat dalam membayar bunga pinjaman yang sangat besar kepada pihak swasta sebesar 35 milyar dalam jangka waktu tiga tahun.

“ Kalau pinjaman ini dikhususkan untuk pembangunan jalan di Kei Besar,  sebagai putera daerah mendukung 100 %, namun kalau  faktanya tidak ada, maka tetap melakukan perlawanan dari tingkat daerah sampai pusat bahkan bila perlu dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) “ Ancamnya.

Inilah 24 Program Pemkab Malra Melalui  Pinjaman PT SMI 250 Milyar

Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, S.Sos.M.Si dalam rapat paripurna DPRD Malra, rabu ( 16/10/2019 ) menjelaskan total pinjaman daerah Pemkab Malra kepada PT. PT.   Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) yang berkedudukan di Jakarta sebesar 120 milyar untuk membiayai 24 program dan kegiatan pembangunan infrastruktur di Pulau Kei Besar dan pengembangan sektor Parawisata.

“ Pembayaran pokok dan bunga pinjaman kepada PT. SMI berlangsung selama tiga tahun “ ujar Rasyid.

Kadis Keuangan merinci pembayaran pokok dan bunga pinjaman itu akan berlaku dari tahun 2021 – 2023.

1.            Tahun 2021, pemabayaran utang Rp 84.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 17.500.000.000,-. Total pembayaran Rp 101.500.000.000,-

2.            Tahun 2022, pembayaran utang Rp 83.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 11.620.000.000,-

Total pembayaran Rp 94.620.000.000,-

3.            Tahun 2023, pembayaran utang Rp 83.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 5.880.000.000,-. Total pembayaran Rp 88.880.000.000,-

Dengan demikian jumlah total pengembalian pokok dan bunga pinjaman daerah kepada PT. SMI adalah sebesar Rp 285 milyar.

Rasyid, S.Sos.M.Si yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah  menjelaskan skema rincian kegiatan atau program yang akan dibiayai dari dana pinjaman Pemkab Malra kepada  PT.SMI  sebesara 250 milyar untuk membiayai 24 kegiatan diantaranya :

1.            Peningkatan Jalan Hotmix ruas jalan Ngurdu-Bombay-AD-Ohoiraut ( 37 km ) senilai Rp 125.500.000.000,-

2.            Peningkatan jalan hotmix ruas jalan Weduar Tamangil – Weduar Feer ( 5,4 km ) senilai Rp 39.094.000.000,-

3.            Pembangunan jalan hotmix ruas jalan Ohoidertawun bawah – Langgur – Ohoililir ( 11 km ) Rp 12.500.000.000,-

4.            Penataan lokasi wisata Nen Dit Sakmas ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

5.            Pembangunan Jembaran ruas jalan Ngurdu – Bombay- AD – Ohoiraut ( 6 meter ) senilai Rp 1.302.000.000,-

6.            Pembangunan Jembaran ruas jalan Ngurdu – Bombay- AD – Ohoiraut ( 12  meter ) senilai Rp 2.604.000.000,-

7.            Pembangunan Kotage lokasi taman ziarah Mgr. Yohanis Aerts dkk ( 1 paket ) senilai Rp 2.000.000.000,-

8.            Pengembangan dan penataan destinasi pulau Kelapa ( 1 paket ) Rp 16.800.000.000,-

9.            Pengembangan dan penataan destinasi pantai Ngur Ngiar Varat ( 1 paket ) Rp 21.850.000.000,-

10.          Pengembangan dan penataan wisata religius Leer Ohoilim ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

11.          Pengembangan dan penataan wisata religius Waab ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

12.          Pengembangan dan penataan wisata religius Langgiar  ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

13.          Pengembangan dan penataan wisata religius Ngafan  ( 1 paket ) –

14.          Pembangunan panggung wisata Nen Dit Sakmas ( 1 paket ) senilai Rp 150.000.000,-

15.          Pembangunan pasar Langgur ( 1 paket ) senilai Rp 15.000.000.000,-

16.          Pemasangan Spotlite dan Informasi Parawisata 5 bandara, Jakarta Telkomsel senilai Rp 1.809.000.000,-

17.          Sail Kei ( 100 kapal ) senilai Rp 1.000.000.000,-

18.          Promosi parawisata daerah ke Luar Negeri ( 3 Negara ) senilai Rp 1.000.000.000,-

19.          Pengadaan sarana transportasi laut ( 1 paket ) senilai Rp 700.000.000,-

20.          Bedah Kamar untuk pembangunan Homestay ( 1 paket ) senilai Rp 716.000.000,-

21.          Pembangunan  Bunglow ( 1 paket ) Rp 425.000.000,-

22.          Pengadaan perlengkapan Bungalow ( 1 paket ) Rp 300.000.000,-

23.          Pembangunan pagar lutur tempat Hukum Larvul Ngabal dan tiga tungku pada destinasi wisata pantai Waab ( 1 paket ) senilai Rp 225.000.000,-

24.         Pembangunan jalan setapak pada destinasi wisata pulau kelapa ( 1 paket ) Rp 525.000.000,-( team tualnews.com )