Tual News – Kepala Kantor Pos Pembantu di Serwaru, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ) , Propinsi Maluku berinsial EK sejak tanggal 01 Oktober 2019 dicopot dari jabatanya karena diduga melakukan perbuatan korupsi dengan menyelewengkan dana wesel pos sebesar Rp 2.440.000.000,-.
Kepala Kantor Pos Tual, Muhtar Ashary ketika dikonfirmasi tualnews.com sabtu ( 19/10/2019 ) via telpon selulernya membenarkan hal ini.
“ Benar, Kepala Kantor Pos Pembantu Serwaru dicopot jabatan sejak tanggal 1 oktober 2019, karena ada temuan penyimpangan dana wesel pos sebesar Rp 2.440.000.000,- “ Terang Kepala Kantor Pos Tual.
Kata Ashary, kasus ini langsung dilaporkan kepada Polres Malra, namun kemudian dilimpahkan kepada Polres MBD.
“ Saya yang lapor kasus ini ke Polres Malra, kemudian dilimpahkan kepada Polres MBD, namun selanjutnya sudah ditangani langsung Polda Maluku “ Jelas Kepala Kantor Pos Tual.
Dirinya mengaku kasus ini mencuat setelah ditemukan dalam audit keuangan tanggal 31 Oktober 2019 di Kantor Pos Pembantu Serwaru ternyata terjadi kekosongan arus kas.
“ Kami bersama semua pegawai Kantor Pos di Serwaru sudah dimintai keterangan penyidik polisi dan kasus ini dalam penyelidikan polisi “ Tandasnya. ( team tualnews.com )