Jaksa Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Watkidat Ratusan Juta

Kkn dana desa 1

Langgur Tual News – Penyidik Kejaksaan Negeri Tual saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN ) dana desa di Desa / Ohoi Watkidat, kecamatan Kei Besar yang diduga merugikan keuangan negara ratusan juta.

23 0

Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com penyidik Kejari Tual sementara melakukan proses penyelidikan atas berbagai laporan masyarakat yang masuk di Kejaksaan Negeri Tual terkait dugaan penyimpangan dan penyalagunaan dana desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku.

Kasus dana desa Watkidat mencuat pasca hilangnya dana desa 190 juta di kamar kost Vatdek Langgur, 11 maret 2019 lalu. Diduga modus pencurian uang dana desa Watkidat sengaja direkayasa untuk menutupi kasus pengelolaan dan pemanfataan dana desa yang bermasalah.

Images8

Pejabat Kepala Ohoi Watkidat,  Abu Basri Fakoubun selaku kuasa pengguna anggaran dalam mengelola dana desa  tahun 2018 dan 2019  terindikasi banyak melakukan  penyimpangan anggran, pasalnya sejumlah aitem program dan kegiatan dalam  realisasi pelaksanaan APBO tahun  2018 tidak sesuai  fakta lapangan.

Berdasarkan data tualnews.com, dokumen realisasi anggaran dana Desa Ohoi Watkidat Tahun 2018 sebesar Rp.940.359.125,00 (sembilan ratus empat puluh juta,tiga ratus lima puluh sembilan ribu seratus dua puluh lima Rupiah), namun  dari jumlah dana desa hampir satu milyar tersebut, diduga penjabat Kepala Ohoi Watkidat melakukan praktek  duplikasi anggaran, buktinya sejumlah program  fisik yakni pekerjaan  pembangunan bedah rumah warga dengan alokasi dana desa sebesar Rp.384.368.199,00 sampai saat ini tidak terlihat rumah warga miskin yang dibangun atau direhabilitasi, termasuk program pemberdayaan dan pengelolaan dana BUMO watkidat yang bermasalah.

Sementara sesuai hasil auidt tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, menemukan banyak pengelolaan dana desa di Ohoi watkidat, tidak  sesuai fakta lapangan.

Kasus dana desa di Ohoi Watkidat saat ini sedang ditangani penyidik Polres Malra. Sampai berinta ini diturunkan Pejabat Kepala Ohoi Watkidat, Abu Basri Fakoubun belum dapat dikonfirmasi. Namun penyidik Kejari Tual sementara melakukan proses penyelidikan atas kasus ini.  

(tim tualnews.com)