Langgur Tual News – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, S.T. Welerubun, SH mengungkapkan beberapah alasan mendasar pihaknya menyetujui dan menetapkan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei pada sidang paripurna DPRD Malra, Selasa ( 8/10/2019).
Kepada tualnews.com Ketua DPRD mengakui usulan perubahan nama Kabupaten Malra dari Pemkab Malra yang dipimpin Plt. Sekretaris Daerah ( Sekda ). “ Gagasan ini muncul dari Pemkab Malra, kemudian berdasarkan surat usulan masuk ke dewan, dan penjelasan Sekda sebagai koordinator tim teknis pemerintah daerah bersama SKPD terkait, dimana ada beberapah alasan yang disampaikan kepada DPRD lalu dibahas di rapat komisi A dan B “ ungkapnya.
Kata Welerubun beberapah alasan yang mendasar Pemkab Malra mengusulkan perubahan nama Kabupaten Malra menjadi Kabupaten Kepulauan Kei yakni soal etnis. “ Kalau dulu sebelum pemekaran daerah, Kabupaten Malra terdiri dari delapan kecamatan dengan berbagai etnis, namun saat ini hanya satu etnis yaitu suku Kei “ Jelas Ketua DPRD Malra.
Alasan lainya, kata dia karena kepentingan daerah yang berkaitan dengan bantuan pemerintah pusat kepada Kabupaten Malra.
“ pada umumnya pada pemerintahan dan DPRD sebelumnya berulang kali menyurati Kementrian dan lembaga di pempus terkait perubahan nomenklatur ibu kota Kabupaten Malra yang sebelumnya di Kota Tual, pasca pemekaran wilayah ditetapkan di Langgur, namun beberapah bantuan Pempus yang dikucurkan masih berdasarkan ibu kota Kabupaten Malra di Tual, hal ini tentu sangat merugikan “ Terang Welerubun. Sementara dari aspek politik, alasan perubahan nama ini untuk mengantisipasi penerapan Undang – Undang Kepulauan dan pembentukan Propinsi Maluku Tenggara Raya yang sementara digulirkan, sehingga mudah – mudahan mendapat restu DPR dan Presiden RI. ( team tualnews.com )