Langgur Tual News – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi, Selasa ( 8/10/2019 ) pada sidang paripurna menyatakan persetujuan dan penetapan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kabupaten Kepulauan Kei.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malra, S.T. Welerubun, SH, dihadiri Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, Pimpinan Forkopimda dan para pimpinan OPD Pemkab Malra.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam pidato politiknya mengatakan secara historis, bilamana orang menyebut Maluku Tenggara, maka pandangan semua pihak mengarah pada adanya suatu kesatuan masyarakat adat atau yang dikenal dengan sebutan suku Kei atau Evav.
“ padahal sejak awal pembentukan kabupaten Maluku Tenggara tahun 1952, Malra memiliki wilayah yang sangat luas, mencakup hingga kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya ( MBD ), setelah pembentukan Kota Tual, wilayah Kabupaten Malra hanya terdiri dari pulau Kei Besar dan Kei Kecil “ Tandasnya.
Dikatakan, sebutan atau penamaan Kei / evav, tentu bukan hal yang baru karena sejak leluhur sudah dikenal dengan sebutan suku Kei, karena memiliki tatanan adat dan karakteristik lokal.
“ Penamaan Kepulauan Kei atau evav sesunguhnya menjadi bahan pijakan berpikir untuk merumuskan kembali penamaan Kabupaten Kepulauan Kei “ Ujar Hanubun.
Menurut Bupati, usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kei yang diusulkan dalam rapat paripurna saat ini, sudah melewati proses yang panjang baik melalui diskusi, penelaahan yang mendalam terhadap berbagai perubahan regulasi serta berbagai pandangan dari Tokoh Adat, ahli waris pendiri Maluku Tenggara, tokoh agama serta stakholder lainya.
“ Dalam pandangan yang beragam tersebut, semua pihak bersepakat mengusulkan pembentukan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Kabupaten Kepulauan Kei, dan alhamdulilah.. hari ini kita mengawalinya dengan proses untuk memperoleh persetujuan DPRD guna diproses pertimbangan dan persetujuan lebih lanjut dari otoritas pemerintah secara berjenjang “ Terangnya.
Diakui, pihaknya sangat memahami berbagai pandangan baik yang menyetujui dan yang tidak setuju, namun itu adalah sebuah proses dinamika untuk mewujudkan sebuah kemajuan.
“ bukan upaya mengesampingkan perjuangan besar para leluhur evav, tapi insyaallah perubahan nama Kabupaten Kepulauan Kei mendapat restu leluhur dan ridho Allah SWT, Tuhan yang maha esa “ Tegas Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
Bagi pemerintah daerah, kata Bupati, perjalanan 67 tahun pembentukan Kabupaten Maluku Tenggara bukanlah waktu yang singkat dan sesungguhnya telah meletakan landasan yang kuat bagi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
“ Dalam kurun waktu itu, Malra juga telah mengalami banyak perubahan baik fisik wilayah, sosial budaya, ekonomi, dan politik yang cukup menonjol “ Ngaku Bupati Hanubun.
Olehnya itu kata Bupati Hanubun, secara garis besar, berbagai perubahan dimaksud menjadi bagian penting dari pertimbangan kami untuk mengusulkan perubahan nama Kabupaten Malra menjadi Kabupaten Kepulauan Kei.
“ Dari aspek kewilayahan, perubahan nama Kabupaten Kepulauan Kei akan menjadi momentum untuk mengarahkan segenap kekuatan dan sumber daya yang kita miliki pada pemanfataan sebesar- besarnya potensi kelautan dan perikanan, termasuk wisata bahari untuk kemakmuran rakyat “ Jelas Hanubun.
Bupati mengakui, pendektan pembangunan di Kepulauan Kei berbeda dengan pendekatan daerah otonom lainya di Indonesia yakni pendekatan pembangunan berwawasan kepulauan.
“ dalam skala kepentingan Maluku, pembentukan Kepulauan Kei akan semakin mendorong terbentuknya pembentukan Provinsi Kepulauan Maluku, termasuk gagasan dan perjuangan pembentukan kabupaten Kepulauan Kei Besar “ Paparnya.
Usai persetujuan dan penetapan DPRD Kabupaten Malra, dilanjutkan dengan penandatangan bersama Ketua DPRD Malra, S.T Welerubun, SH bersama Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si. ( team tualnews.com )