Langgur Tual News – Balai Pelestarian Nilai Budaya ( BPNB ) Propinsi Maluku, Sabtu lalu ( 28/9/2019 ) menggelar kegiatan dialog budaya dan pagelaran seni budaya Kei, berlangsung di Aula STIA Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Dialog budaya Kei, dibuka secara resmi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malra, Bernadus Rettob, S.Sos mewakili Bupati Malra. Kepala BPNB Provinsi Maluku, Rusli Manorek juga hadir pada kegiatan tersebut.
Rettob dalam membacakan amanat Bupati Malra, mengapresiasi pelaksanaan dialog budaya Kei, sebagai bentuk dan upaya mengenalkan serta menguatkan kembali pemahaman akan nilai – nilai budaya yang telah hidup, tumbuh dan berkembang serta jadi pedoman dalam segalah aktifitas kehidupan masyarakat sejak dulu kala.
Penjabat Sekda Malra menegaskan, tugas penting dari Pemerintah, komunitas agama, dan budaya termasuk dunia pendidikan yakni mampu menghadirkan kesejukan didalam kehidupan masyarakat dan mewujudkan persatuan serta kesatuan.
“ Mencermati tantangan disintegrasi bangsa saat ini, salah satu perekat kita sebagai masyarakat Hukum Adat Kei adalah tatanan adat dan budaya sebagai orang bersaudara, Falsafah budaya ini tergambar dalam bingkai Ain Ni Ain, Wuut Ain Mehe Ni Ngivun, Manut Ain Mehe Ni Tilur dan Budaya Tea Bel dll. Ini adalah ciri khas nilai hidup orang Kei yang satu dan utuh serta tidak dapat diceraiberaikan “ Tandasnya.
Kata Rettob, Falsafa budaya Kei yang dikenal dengan Ain Ni Ain, Yan Ur Mangohoi, Helat Dit, Rahan Dekfwar dan Tea Bel merupakan bentuk kekerabatan yang mempertemukan orang – orang Kei dari Ohoi / Desa dan Agama yang berbeda.
“ Hal ini tercermin pada peristiwa perkawinan dan kematian, ditengah perbedaan, orang Kei mampu bersatu dan bekerja sama serta bergotong royong membangun kampung, sebagai salah satu jati diri hidup masyarakat Kei “ Ujar Rettob.
Dikatakan, Pemkab Malra senantiasa membuka diri dan menyambut baik serta mendukung sepenuhnya segalah upaya konstruktif dari semua pihak yang bertujuan mengembangkan sesuatu yang baik bagi daerah dan masyarakat, termasuk dalam konteks pengembangan nilai – nilai kebudayaan dan kearifan lokal.
“ Ke depan diharapkan, pelaksanaan pembangunan dari tingkat Ohoi / Desa sampai kei Kabupaten akan dilakukan bersama oleh tiga tungku yang dikenal dengan AKA ( Adat, Kubni dan Agam ) “ katanya.
Penjabat Sekda Malra berharap, dengan dialog tentang budaya Kei, dapat melahirkan rekomendasi – rekomendasi yang berhubungan dengan integrasi nilai budaya dalam pembangunan.
Kata Rettob, ke depan Pemkab Malra akan mengembalikan Roh dan semangat Hukum Adat Larvul Ngabal melalui revitalisasi nilai – nilai dan implementasinya, salah satunya menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Nen Dit Sakmas, dan merevitalisasi situs – situs Sejarah, adat dan budaya, termasuk simbol – simbol adat dan budaya melalui penguatan kelembagaan adat, pemberdayaan sanggar seni dan budaya daerah serta membangun hubungan yang baik antara komponen Adat, Pemerintah dan Agama untuk terus bersinergi membangun kehidupan masyarakat Kei yang lebih baik.
“ Pemkab Malra akan bentuk OPD baru yaitu Dinas Kebudayaan yang akan jadikan budaya Kei bukan hanya sebagai simbol, melainkan jadi pedoman, cara pandang dan dasar hidup orang Kei “ Tegas Penjabat Sekda Malra. ( team tualnews.com )