Wow..! Delapan Tahun Kendaraan Dinas Pemkab Malra Tak Miliki BPKB & STNK

Penjabat sekda malra, bernadus rettob

Langgur Tual News – Sudah delapan tahun lamanya, ratusan kendaraan Dinas milik Pemkab Malra baik roda dua dan empat tidak memiliki surat resmi kendaraan baik BPKB dan STNK, yang dikeluarkan Samsat dan Kepolisian setempat.

Pengakuan ini disampaikan Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob kepada tualnews.com usai dilantik Bupati Malra, M, Thaher Hanubun sebagai Penjabat Sekda Malra, Jumat ( 6/9 ).

Img 20190906 wa0022 1
Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob Bersama Isteri, Didampingi Mantan Pj. Sekda Malra, Drs. M. Teslatu Bersama Isteri Usai Pelantikan Di Kantor Bupati Malra, Jumat ( 6/9 )

“ Tugas pertama yang disampaikan Bupati Malra, saya harus menginventarisir persoalan semua aset Pemkab Malra baik aset yang bergerak maupun  tidak bergerak, harus ditata kembali, misalnya saja untuk kendaraan Dinas milik Pemkab Malra sejak pengadaan tahun 2012 sampai saat ini tidak memiliki STNK dan BPKB ini yang menjadi persoalan “ Ungkapnya.

Rettob mengakui, kendaraan dinas milik Pemkab Malra sudah dibayarkan secara tunai di Samsat, namun sejak 2012 – 2019, tidak dilakukan Caar atas semua kendaraan dinas tersebut, sehingga tidak ada surat kendaraan seperti BPKB dan STNK.

https://youtu.be/emtfTvB-lVc
Wawancara tualnews.com bersama Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob

“ Pemkab Malra sudah bayar tunai semua pengadaan kendaraan dinas, namun sampai saat ini tidak ada BPKB dan STNK kendaraan “ Jelas Penjabat Sekda Malra.

Menyoal tentang disiplin ASN Pemkab Malra, Penjabat Sekda Malra berjanji akan melaksanakan amanat Bupati Malra untuk menertibkan PNS yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“ Saya akan tegakan disiplin PNS, karena selama ini ada oknum  ASN Pemkab Malra yang tidak melaksanakan tugas kurang lebih selama 10 tahun di Kantor Bupati Malra,  termasuk Dinas / Badan lainya, jadi kami akan ambil tindakan tegas sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS “ Tegas Rettob.

Penjabat Sekda Malra mengatakan dalam menegakan disiplin ASN Pemkab Malra, dirinya tidak akan menggunakan perasaan atau budaya malu hati.

“ Prinsip saya jelas, tegakan disiplin PNS Pemkab Malra berdasarkan amanat Undang – Undang, jadi tidak ada budaya malu hati “ Jelas Rettob ( team tualnews.com )