Kinerja Camat di Malra Identik Camat Kota, Ketua DPRD Minta Dievaluasi

S. T welerubun, sh

Langgur Tual News – Kinerja Para Camat di 11 Kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara, identik sebagai  Camat Kota, Ketua DPRD Malra, S.T. Welerubun, SH minta Bupati Malra, M. Thaher Hanubun agar segera mengevaluasi, bahkan bila perlu merotasi Jabatan Pimpinan Wilayah Kecamatan tersebut.

Img 20190906 wa0036 1
Penyampaian Nota Pengantar Ketua Dprd Malra, Penjelasan Bupati Malra Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016, Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malra, Di Dprd Malra Jumat ( 6/9 ).

Permintaan ini disampaikan Welerubun, dalam Nota Pengantar pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian penjelasan Bupati Malra atas Perda Nomor 3 tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malra, di DPRD Malra Jumat ( 6/9 ).

“ Saya berharap Para Camat dievalusi kembali, dan untuk menghindari konflik interes yang ada, maka disarankan aga Camat tersebut dirotasi dari wilayahnya dan ditempatkan pada wilayah yang sama sekali tidal memiliki konflik interest “ Pintah Ketua DPRD Malra.

Welerubun, mengaku rotasi jabatan Para Camat sangat penting dan mendesak dilakukan, karena khsusus di wilayah Kei Besar, hampir semua Camat tidak berada diwilayah yang dipimpinya, lebih banyak bertempat tinggal di Kota Langgur, Kabupateh Malra  dan Kota Tual.

S. T welerubun, sh
Ketua Dprd Malra, S. T Welerubun, Sh

“ Saya harap Bupati Malra bertindak tegas, bila perlu melakukan rotasi jabatan Camat, hal ini dimaksudkan agar penetapan organisasi perangkat daerah dari aspek efektifitas dapat menciptakan organisasi yang dapat mengayomi dan melayani masyarakat melalui pola organisasi yang efektif “ Harapnya.

Menurut Welerubun, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malra Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Kabupaten Malra sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18  tahun 2016,  pada prinsipnya dimaksudkan agar memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah serta adanya koordinasi, integrai, sinkronisasi dan simplikasi komunikasi antara pusat dan daerah.

“ Terhadap susunan organisasi yang telah dilakukan belum berjalan secara maksimal sesuai amanat Peraturan Menpan RB, untuk itu diharapkan agar evalusi ini benar – benar dilakukan melalui sebuah kajian matang, agar OPD yang nantinya ditetapkan bersama antara kedua Lembaga dapat menjawab karakteristik dan kebutuhan daerah “ Harap Ketua DPRD Malra. ( team tualnews.com )