Langgur Tual News – Perayaan HUT Nen Dit Sakmas yang pertama kali tanggal 7 September 2019, di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Sabtu ( 7/9 ) berlangsung penuh hikmat dan damai.
Satu hal yang menarik dari perayaan Tokoh Perempuan Kei tersebut adalah, Ikrar bersama Perempuan Kei, melalui wadah Organisasi PKK Kabupaten Malra yang memminta Pemkab Malra dan DPRD agar menutup semua tempat Prostitusi di Nuhu Evav, demi menjaga harkat dan martabat perempuan Kei.
Ikrar Perempuan Kei yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malra, Ny. Eva Hanubun dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, pada intinya menyampaikan tujuh ( 7 ) point penting yang harus diiperhatikan dan ditindaklanjuti Pemkab Malra bersama DPRD Kabupaten Malra.
“ Kami Perempuan Evav menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan meminta Pemkab Malra menutup tempat prostitusi yang ada di wilayah Malra, karena Perempuan Evav adalah agung dan luhur “ Pintah Hanubun dalam pembacaan ikrar yang diikuti semua Perempuan Kei yang hadir di lokasi Makam Nen Dit Sakmas.
Perempuan Evav selain meminta tempat prostitusi ditutup, mereka juga minta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menetapkan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Sasi ( Hawear – tanda larangan red ) yang melindungi harkat dan martabat masyarakat Kepulauan Kei, terutama Perempuan Evav.
“ Hawear adalah jati diri dan kehormatan Nen Dit Sakmas sehingga penyalagunaan terhadap Hawear adalah pelecehan terhadap harkat dan martabat Perempuan Evav “ Tegas Eva Hanubun.
Ketua Tim Penggerak PKK Malra juga minta kepada Dewan Adat atau Pemangku kepentingan Adat di Kepulauan Kei agar memperberat sangsi adat atas pelanggaran norma dan martabat perempuan Evav.
“ Perempuan Evav harus diberikan ruang untuk mengaktualisasikan diri, harapan dan cita – citanya demi peningkatan kwalitas hidup perempuan di berbagai bidang kehidupan sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian di Bumi Larvul Ngabal tercinta “ Jelas Hanubun.
Ketua Tim Penggerak PKK Malra berharap, dengan menghargai peran perempuan Evav sebagai pencipta kerukunan dan kedamaian serta pengikat tali kekerabatan dan persaudaraan di Bumi Larvul Ngabal, maka senantiasa akan terjaga kehormatan diri dan keluarga serta taat kepada tradisi yang bersumber pada Hukum Adat Larvul Ngabal.
Usai membacakan Ikrar Perempuan Evav di HUT Nen Dit Sakmas, Hanubun bersama Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Malra menyerahkan pernyataan sikap itu kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Ketua DPRD Malra, S. T. Welerubun, SH. ( team tualnews.com )