Langgur Tual News – ASN Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Joko Ruban mengakui Balai Desa / Ohoi Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang didanai Dana Desa ( ADD/ADO ) tahun anggaran 2017 sampai saat ini terbengkakai, karena kendala internal di Pejabat Kepala Ohoiwirin bersama Staf Desa dan Kaur Pembangunan.
Pengakuan ini disampaikan Ruban kepada tualnews.com Kamis ( 12/9 ) sekaligus mengklarifikasi Pemberitaan media ini dengan judul Tiga Tahun Balai Desa Ohoiwirin Malra Terbengkalai, Inspektorat dan Kejaksaan Tutup Mata.
“ Saya adalah Tim Pemeriksa Inspektorat Malra yang melakukan audit atas laporan realisasi Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan, kami turun lakukan audit sekaligus uji fisik di lapangan, saat itu pelaksanaan pekerjaan sedang berlangsung, karena pencairan Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017 berada diakhir tahun anggaran, sehingga pelaksanaan pekerjaan baru dilaksanakan tahun 2018 “ Ungkapnya.
Kata dia, sesuai bukti fisik dokumen laporan realisasi penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa Ohoiwirin tahun 2017, seratus persen pekerjaan fisik dan non fisik telah selesai dikerjakan, baik pembelanjaan bahan material lokal dan non lokal, serta pembayaran upah kerja masyarakat.
“ Terkait kendala pembangunan Balai Ohoi Ohoiwirin yang belum selesai dikerjakan sampai saat ini, kami sudah konfirmasi dengan Penjabat Kepala Ohoiwirin saat itu, Hernigis Teturan, dan menurut Teturan dana pembangunan Balai Ohoiwirin, dari belanja bahan material lokal dan non lokal termasuk upah kerja semuanya sudah diserahkan kepada Kaur Pembangunan Ohoi Ohoiwirin, jadi progres pekerjaan belum selesai dikerjakan karena kendala internal antara Penjabat Kepala Ohoiwirin dengan dengan perangkat yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan tersebut “ Jelas Joko Ruban.
Dirinya ,mengklarfikasi kalau pekerjaan Balai Ohoiwirin tidak fiktif di lapangan, namun Ruban mengakui pembangunan Balai Ohoi terbengkalai, karena kendala persoalan internal Penjabat Kepala Ohoi dengan Kaur Pembangunan, padahal anggaran dana desa untuk Pembangunan Balai Ohoiwirin tahun 2017 sebesar Rp 106 juta sudah dicairkan seratus persen untuk pembelanjaan bahan matriil lokal dan non lokal termasuk pembayaran upah kerja.
“ Kami sudah minta kepada Penjabat Kepala Ohoiwirin, Herniges Teturan agar segera menyelesaikan Pembangunan Balai Ohoi tersebut, sebab kalau tidak diselesaikan maka kami akan konfirmasi lanjut kepada pihak – pihak yang melaksanakan pekerjaan fisik itu, karena upah kerja seluruhnya sudah diserahkan seratus persen “ ujarnya.
Joko Ruban, membenarkan kalau pasca pemberitaan tualnews.com, pihaknya langsung memanggil Pejabat Ohoi Ohoiwirin beserta perangkat desa untuk datang di Kantor Inspektorat Kabupaten Malra.
“ Saat itu Mantan Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwirin, Herniges Teturan, menyatakan kesanggupan untuk berkoordinasi dengan Kaur Pembangunan untuk menyelesaikan pembangunan Balai Ohoiwirin yang terbengkalai tersebut “ ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan hasil temuan tualnews.com, selain Pembangunan Balai Ohoiwirin yang terbengkalai sejak tahun 2017, juga ditemui pembelanjaan tiang lampu listrik untuk penerangan lampu jalan di Kampung Ohoiwirin, sampai saat ini terbengkalai, ditemui tiang besi lampu jalan dibuang dan berserahkan begitu saja.
Diduga kuat Dana Desa sudah habis dicairkan dan disunat, tanpa ada realisasi fisik pekerjaan di lapangan.
Selain itu persoalan yang muncul disebabkan karena kinerja Camat Kei Besar Utara Timur yang tidak mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan fungsi pengawasan, sehingga serahterima Penjabat Kepala Ohoiwirin, Herniges Teturan kepada Penjabat Kepala Ohoiwirin yang baru, Maximus Belyanan di Tahun 2019, diduga tidak dilaksanakan serah terima jabatan bersama seluruh azet Ohoi yang dikelolah Penjabat sebelumnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, Penjabat Kepala Ohoiwirin, Maximus Belyanan yang diangkat berdasarkan SK Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, selama ini tidak berada di Desa Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Penjabat tersebut berdomisili di Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, bahkan pencairan Dana Desa Ohoiwirin Tahun Anggaran 2019, dipertanyakan masyarakat di kampung Ohoiwirin, sebab Penjabat Kepala Ohoi tidak transparan dan terbuka dalam pengelolaan Dana Desa.
“ Pejabat Kepala Ohoiwirin saat ini, Maximus Balyanan tidak pernah berada di kampung, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kaur Pembangunan di massa Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwrin, Herniges Teturan yang menyebabkan Balai Ohoiwirin dan lampu jalan terbengkalai sampai saat ini “ ungkap warga Ohoiwirin kepada tualnews.com.
Penjabat Kepala Ohoi Ohoiwirin, Maximus Balyanan sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi.
( team tualnews.com )