Tual News – Tiga Fraksi di DPRD Kota Tual akhirnya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kota Tual 2018 yang disampaikan Pemkot Tual.
Tiga Fraksi DPRD Kota Tual yang menyetujui Ranperda LKPJ Walikota Tual 2018 untuk ditetapkan sebagai Perda masing – masing, Fraksi Golkar ( Golkar, PPP, dan PBB ), dan Fraksi Merah Putih ( PKS, PAN & Gerindra ) serta Fraksi Indonesia Hebat ( Demokrat, Hanura, PDI – Perjuangan, & Nasdem ).
Ketua Fraksi Indonesia Hebat, DPRD Kota Tual, Sulaiman Letsoin dalam kata akhir Fraksinya menegaskan tujuh point penting yag harus diperhatikan Walikota dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dan Usman Tamnge di massa kepemimpinan 2018 -2023 yakni memberhentikan / mengganti Pejabat Kepala Desa di Kota Tual yang berstatus Camat, Guru dan Tenaga Medis, karena para pejabat tersebut tidak efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi utama sebagai seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada instansi masing – masing.
“ Kami minta Walikota Tual menertibkan PNS Guru, Tenaga Kesehatan dan Pegawai P3K ( tenaga Honorer ) yang bertugas di wilayah Kecamatan Tayando, PP Kur dan Kur Selatan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, karena sangat berdampak pada pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan “ Pintah Letsoin.
Fraksi Indonesia Hebat, berharap agar Pemkot Tual lebih konsisten dalam menyajikan plafon anggaran pada dokumen pengantar nota keuangan agar sesuai dengan yang disajikan pada dokumen rancangan LPJ.
“ Kami juga berharap, Pemkot Tual melakukan pengawasan atas penggunaan Dana Desa di Kota Tual sehingga dapat dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik melalui program pemberdayaan guna peningkatan kesejatraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan “ Tandasnya.
Selain itu Fraksi Indonesia Hebat juga mendorong Pemkot Tual agar segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah tempat di Kota Tual. “ Harus ada sanksi bagi Kontraktor yang belum menyelesaikan proyek – proyek yang dibiayai APBD Kota Tual, sehingga tidak terulang lagi kasus hukum pada birokrasi Pemkot Tual “ Ujar Letsoin penuh harap.
Sementara Fraksi Merah Putih, dalam kata akhir Fraksinya, mengingatkan Sekretaris Daerah Kota Tual agar terus melakukan pengawasan dan konsolidasi wawasan terhadap aparatur OPD Pemkot Tual, sebelum KUA dan PPS dibahas pada alat kelengkapan dewan, sehingga tidak terjadi tarik menarik pagu anggaran disaat pembahasan. “ Karena terkesan pikiran berbagai pihak kalau di Pemkot Tual ada SKPD gemuk dan kurus “ Tandas Anggota Fraksi Merah Putih, Jakob Silubun.
Fraksi Merah Putih juga meminta Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag agar berbagai tahapan APBD dan APBDP Pemkot Tual harus disampaikan secara terbukan dan transparan kepada masyarakat Kota Tual agar diketahui program dan kegiatan yang tertuang didalam APBD Kota Tual setiap tahun anggaran, seperti dibuat daerah lain di Indonesia.
“ Kami juga soroti tentang masalah sampah di Kota Tual yang bertumpuk – tumpuk, hingga menimbulkan bau busuk disaat hari libur dan hari minggu, kepada instansi terkait agar mengatur ulang jadwal pengambilan sampah di hari libur, sehingga tidak menjadi keluhan masyarakat “ Sorotnya.
Silibun juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Tual yang telah melakukan komunikasi yang baik dengan pemilik petuanan TPA, sehingga ke depan Kota Tual memiliki TPA sendiri yang dapat digunakan.
“ FMP juga memberikan apresiasi kepada Walikota Tual yang mendukung kegiatan keagamaan baik MTQ, Pesparawi dan Pesparani yang direncanakan event tingkat Propinsi Maluku itu akan berlangsung di Kota Tual pertengahan 2020 nanti “ Tandasnya.
FMP berharap, Pemkot Tual dapat menganggarkan sejumlah dana pada APBD Kota Tual 2019, untuk membeli lokasi Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), karena selama ini masyarakat Kota Tual masih menggunakan TPU milik Pemkab Malra yang dikenakan biaya cukup tinggi.
Fraski Partai Golkar dalam kata akhir Fraksi, meminta catatan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) dalam laporan keuangan Pemkot Tual harus ditindaklanjuti. “ Kami minta Walikota Tual tertibkan pimpinan SDKP yang tidak disiplin, sehingga menjadi panutan bagi bawahanya “ pintahnya.
Golkar memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya keapada Walikota Tual, Adam Rahayaan, S. Ag yang telah mengukir prestasi WTP dari BPK propinsi Maluku, semoga hal ini tetap dipertahankan di tahun mendatang. “ Fraksi Golkar berpendapat untuk merebut hal itu sangat gampang, namun untuk mempertahankan prestasi WTP itu sangat sulit, olehnya itu Walikota Tual harus menertibkan OPD Pemkot Tual yang tidak disiplin dan tidak taat dalam menghadiri berbagai agenda DPRD Kota Tual, bila perlu diambil tindakan tegas “ ujarnya. ( team tualnews.com )