SatPol PP Malra Lakukan Penertiban PKL Pasar Langgur

Img 20190829 wa0003

Langgur Tual News – Guna mengamankan Peraturan Bupati Malra dan Perda serta azet Pemkab Malra, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP ), Kabupaten Maluku Tenggara senin kemarin melakukan penertiban bagi para pedagang kaki lima ( PKL ) yang berjualan di bahu jalan pada areal Pasar Langgur.

Img 20190829 wa0002
Sat Pol PP Malra Lakukan Penertiban para PKL di Pasar Ikan Langgur

Kasad Pol PP Malra, Munawir Matdoan kepada tualnews.com mengaku penertiban yang dilakukan, di areal Pasar Langgur, karena sesuai pantauan Pol PP pada beberapah akhir pekan lalu, pengelolaan pasar Langgur terkesan semrawut, akibat PKL berjualan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan lalulintas.

“ Kami buat penertiban PKL di Pasar Langgur, karena para pedagang berjualan di bahu jalan yang menyebabkan sering terjadi kemacetan “ Tandas Matdoan.

Selain penertiban PKL, kata Kasad Pol PP, pihaknya juga mengecek langsung surat icin para pedagagang di Pasar Langgur, sesuai blok atau lokal  yang dipergunakan untuk berjualan berdasarkan surat icin yang dikeluarkan Kantor PTSP Kabupaten Malra.

Img 20190829 wa0004
Sat Pol PP Malra Lakukan Penertiban para PKL di Pasar Sayur Langgur

“ Lokal atau tempat berjualan para pedagang di pasar Langgur harus sesuai nama dan tempat yang sudah dikeluarkan PTSP, sehingga kami turun cek langsung karena ditemui ada pedagang nakal yang menyewa lagi tempatnya kepada orang lain untuk digunakan “ ujarnya.

Menurut Matdoan, lokal atau tempat para pedagang berjualan di pasar Langgur, harus sesuai kontrak yang ditandatangani, sebab didalam pernyataan tertulis, sudah ada luas bangunan atau tempat yang digunakan untuk berjualan sehingga dilarang menggunakan bahu jalan sebagai actifitas memperdagangkan hasil usaha.

Menyoal tentang pengelolaan pasar sayur dan ikan yang terkesan semrawut, Matdoan mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan relokasi pedagang pasar sayur Langgur di tempat baru milik Pemkab Malra, sehingga tidak terkesan terjadi penumpukan.

https://youtu.be/gdr5fcqZGVQ

“ Bangunan baru milik Pemkab Malra dalam waktu dekat akan diserahkan pihak ketiga, dan kita akan pindahkan sebagian para pedagang sayur di lokasi yang baru sehingga tidak terjadi penumpukan seperti yang terjadi “ Terang Kasad Pol PP Malra.

Sedangkan pasar ikan, kata Matdoan Pol PP Malra akan turun melakukan pembersihan di areal pasar ikan Langgur. “ Kami sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malra, agar setiap lokal yang ada di Pasar Langgur, didepan tempat penjualan disediakan tempat pembuangan sampah “ katanya.

Matdoan berharap, PKL dapat mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkab Malra terkait pengelolaan pasar, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan di areal Pasar Langgur.

“ Sesuai hasil evaluasi kami atas penertiban yang dilakukan, ada empat atau lima pedagang yang nakal, karena beberapah lokal yang dimiliki  dikontrak lagi kepada orang lain, sehingga kami akan tindak tegas siapa saja yang memperjualbelikan tempat atau lokal pasar yang tidak sesuai aturan “ Tegasnya.( team tualnews.com )