Langgur Tual News – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengembangkan komoditas pertanian berdasarkan Zona Agro Ekologi, bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon, guna memanfaatkan potensi lahan produktif yang tersedia, untuk pengembangan komoditi pertanian yang sesuai komoditas utama berdasarkan kesesuaian lahan.
Demikan sambutan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun pada pembukaan kegiatan konsultasi publik penelitian dan pengembangan perwilayahan komoditas Pertanian berdasarkan Zona Agro Ekologi ( ZAE ) yang berlangsung di Suita Hotel, Kamis pagi ( 14/8 ).
Dalam sambutan Bupati Malra yang dibacakan Staf Ahli Bupati, Martinus Mon, S.Pd, Bupati Malra berharap melalui kegiatan tersebut akan tersedia data dan infornmasi yang nantinya dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan Malra ke depan.
“ peningkatan produktifitas pertanian dapat dilakukan dengan pendekatan pengembangan komoditas pertanian strategis, olehnya harus dibentuk sentra atau wilayah pengembangan agribisnis komoditas melalui suatu sistem usaha tani spesifik lokasi bersifat efeisien dan berkelanjutan “ Tandasnya.
Bupati Malra mengucapkan terimakasi kepada Ir. Elisa J. Gasperzs, SU bersama rekan – rekanya yang telah bekerja dan melaksanakan penelitian pada wilayah daratan Kepulauan Kei Kecil, yang dikenal dengan Falsafah Ain Ni Ain.
“ Banyak potensi parawisata yang dapat dinikmati sebagai surga tersembunyi, besar harapan saya ke depan ada keterpaduan sektor Pertanian dan Parawisata, dimana lokasi pengembangan pertanian juga menjadi Agrowisata melalui pengelolaan dan penataan kewilayahan komoditas berdasarkan Zona Agro Ekologi “ Harap Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
Sementara Ketua Panitia,Ir. D. Ubyaan dalam laporanya, mengatakan hasil draf pengidentifikasian terhadap tanah/lahan, komoditi, pemberlakuan terhadap tanaman ( saprodi ) dan sosial ekonomi pelaku pertanian di daratan Kepulauan Kei Kecil, Kabupaten Malra untuk mendapatkan saran dan masukan guna pembobotan terhadap data sekunder maupun data primer yang telah diperoleh.
Kata Ubyaan, para peserta konslutasi publik penelitian dan pengembangan perwilayahan komoditas Pertanian berdasarkan Zona Agro Ekologi berjumah 50 orang, berasal dari unsur DPRD Malra, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, OPD / instansi terkait dan para Camat di Kabupaten Malra. ( team tualnews.com )