Langgur Tual News – Gonjang – ganjing soal pengumuman hasil Seleksi Sekretaris Daerah ( Sekda ) definitif Kabupaten Maluku Tenggara akhir Agustus 2019, bakal belum dapat diumumkan secara resmi kepada publik, pasalnya saat ini Pemkab Malra sedang menyiapkan Pelaksana Harian ( PLH ) Sekda Malra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com di Kantor Bupati Malra, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Kamis malam ini ( 29/8 ) melaksanakan rapat tertutup bersama Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ), Plt. Sekda Malra bersama Asisten III Bupati diruang kerja Bupati.
Salah satu agenda dalam rapat tertutup tersebut, berdasarkan sumber resmi yang diperoleh adalah mempersiapkan salah satu Pejabat Pemkab Malra untuk menjabat PLH Sekda Malra, pasca Plt. Sekda Malra, Drs. M. Teslatu, memasuki massa pensiun mulai terhitung tanggal 31 Agustus 2019.
Nama Asisten III Bupati yang juga menjabat Plt. Kepala Bagian Umum Kantor Bupati Malra, Bernadus Rettob, disebut bakal menduduki jabatan PLH Sekda Malra untuk pekan mendatang, sambil menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Tim Seleksi Jabatan Pemkab Malra.
Rettob sebelumnya adalah mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Malra ( Sekwan ). “ Bapak Nadus Rettob hampir dipastikan jabat PLH Sekda Malra “ ungkap sumber resmi tualnews.com.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun yang hendak dikonfirmasi via telpon selulernya belum berhasil dihubungi.
Seperti diberitakan tualnews.com sebelumnya, Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si sudah memberikan sinyal pengumuman Sekda Malra defiinitif akan dilaksanakan awal September 2019, namun tergantung hasil yang dikeluarkan Tim Seleksi.
“ Kita rencana tanggal 01 September 2019 diumumkan Sekda Definitif Malra, karena Plt. Sekda Malra memasuki massa pensiun tanggal 31 Agustus 2019 “ Ungkap Beruatwarin.
Namun kata Beruatwarin, pengumuman hasil seleksi jabatan Sekda Malra tergantung penentuan hasil seleksi oleh Tim Seleksi Jabatan Pemkab Malra.
“ Tim Seleksi Jabatan ada dua yakni Tim Seleksi Kompetensi Bidang dari Perguruan Tinggi yang kredibel dan Tim Seleksi Manajerial dari Asesor, jadi kita tunggu saja dari mereka, sesuai jadwal tanggal 01 September 2019, namun kalau hasilnya belum maka yang pasti jabatan Sekda Malra sementara dijabat Pelaksana Harian ( PLH ) “ Tandas Beruatwarin menjawab pertanyaan dari tualnews.com.