Langgur Tual News – Tindakan dan perbuatan Asusila kembali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, buktinya disaat semua warga masyarakat bergembira menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 74, Oknum pelaku Hendro dari Agats Papua, melakukan tindakan asusila terhadap korban anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com di TKP, Tindakan asusila yang dilakukan oknum pelaku Hendro terhadap anakn dibawah umur terjadi, Jumat ( 16/8 ) jam 18.00 WIT, di Kompleks Karang Tagepe, Ohoijang Kecamatan Kei Kecil.
Korban Asusila adalah anak dibawah umur berinsial KW yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar ( SD ). Berdasarkan kronologis kejadian, Oknum pelaku Hendro yang nongkrong di rumah korban jam 13.00 WIT, akan masuk dirumah korban, namun karena masih ada orang tua dan keluarga korban didalam rumah sehingga pelaku tidak berani masuk didalam rumah.
Oknum Pelaku Hendro, pergi ke tetangga rumah korban yang bersebelahan rumah, kemudian menunggu Ibu korban dan keluarga meninggalkan rumah dan melihat korban KW didepan sendirian dirumah , baru pelaku menghampiri korban lalu mengajak masuk didalam rumah.
Didalam rumah korban, pelaku Hendro mengancam korban KW, akan dipukul sehingga mulai melancarkan nafsu bejatnya. Setelah selesai melakukan perbuatan Asusila terhadap korban KW, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Ketika pelaku Hendro pergi, korban KW melaporkan kejadian bejat tersebut kepada Kakaknya, SW yang baru pulang dari rumah temanya di Langgur. Kakak korban langsung memberitahukan kejadian itu kepada Ibunya dan keluarga besar.
Sekitar jam 16.00 WIT, tanpa diduga, oknum pelaku Hendro kembali mendatangi rumah korban, dengan penuh emosional keluarga korban langsung melakukan pengroyokan dan pemukulan terhadap pelaku.
Setelah puas memukul pelaku, keluarga korban memabawah pelaku di Polsek Kei Kecil bersama korban KW untuk dibuat laporan polisi atas kejadian yang sangat memalukan itu.
Kasus ini saat ini ditangani Mapolsek Kei Kecil, berdasarkan hasil Visum dan identfikasi penyidik polisi, korban KW mengalami lecet di kemaluan dan trauma yang mendalam atas kejadian itu, sementara pelaku Hendra mengalami luka memar di wajah akibat dipukul keluarga korban.
Dari hasil keterangan penyelidikan Polisi, Oknum pelaku Hendra sudah melakukan perbuatan asusila terhadap korban KW sudah tiga kali. Korban yang adalah siswi SD kelas satu di salah satu sekolah di Langgu, baru memberitahukan hal ini karena diancam oleh pelaku akan dipukul.
Guna kepentingan penyidikan, Polsek Kei Kecil melimpahkan kasus ini ke Polres Malra untuk proses penyidikan lebih lanjut. ( team tualnews.com )