Langgur Tual News – Bupati Maluku Tenggara, Hi. M. Thaher Hanubun memberikan warning kepada Kontraktor pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Maluku Tenggara tiga bulan untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan Masjid tersebut yang menelan anggaran delapan belas millyar.
Kepada tualnews.com, Bupati Hanubun mengaku Pembangunan tempat ibadah bagi umat Islam di Kabupaten Malra harus segera diselesaikan dalam waktu tiga bulan, karena kalau tidak diselesaikan pihak – pihak terkait maka dirinya tidak tangung menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum.
“ Saya ingatkan bagi pihak – pihak yang terlibat dalam pembangunan Masjid ini, termasuk Pemkab Malra harus segera selesaikan pembangunan, saya beri waktu tiga bulan untuk diselesaikan, kalau tidak diindahkan maka secara resmi, saya serahkan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk diproses hukum “ Ancam Bupati Malra ketika meninjau langsung Proyek pembangunan Masjid Agung Malra bersama para Pimpinan OPD Kabupaten Malra pekan lalu kepada tualnews.com.
Bupati Malra mengaku, Proyek pembangunan Masjid Agung Muhajirin di Perumda Ohoijang itu menelan anggaran sebesar 18 millyar. “ Dana 14 millyar sudah dicairkan untuk proses pembangunan Masjid, namun sampai saat ini realisasi pembangunan fisik belum mencapai delapan puluh persen “ Sesal Bupati Malra.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Malra, Ir. Joko Subianto kepada tualnews.com Kamis ( 22/8 ) mengaku realisasi pembangunan tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Malra baru mencapai 68,5 %.
“ Pembangunan Masjid Muhajirin Ohoijang Langgur, dibangun sejak 01 Oktober 2016, sesuai target harus selesai dilaksanakan Oktober 2018, dibiayai APBD Malra sebesar Rp 18,5 millyar “ ungkapnya.
Kata Subianto, anggaran pembangunan Masjid sebesar itu, selain dibiayai APBD Malra, juga bersumber dari APBD Propinsi Maluku tahun 2016 sebesar Rp 6 millyar. Menyoal tentang realisasi pembangunan Masjid Agung Malra itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Joko Subianto mengatakan dari anggaran millyaran rupiah itu, seharusnya pembangunan Masjid sudah selesai dikerjakan, namun ada kendala teknis pihak ketiga yakni Kontraktor yang berasal dari Propinsi Maluku, yang bekerja sama dengan Kontraktor lokal di Kabupaten Malra sehingga proses pembangunan itu belum selesai dikerjakan.
Diakui, Masjid Agung Malra kalau selesai dikerjakan akan menampung 2.200 Jemaah Umat Islam Kabupaten Malra yang melaksanakan ibadah Sholat di Masjid tersebut. ( team tualnews.com )