Langgur Tual News – Ayub Notanubun, SH yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara selama tiga puluh tahun, akhirnya resmi pensiun sebagai ASN sekaligus mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara.
Dengan pensiunnya Notanubun, maka dengan sendirinya terjadi kekosongan jabatan di Kantor Dinsos Malra. Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, secara resmi Rabu ( 31/ 7 ) menyerahkan tugas Kepala Dinas Sosial Malra kepada Sekretaris Dinas Sosial, Ishak De Fretes.
Acara serah terima yang berlangsung di Kantor Bupati Malra, berjalan penuh hikmah. Bupati Malra dalam sambutanya mengatakan Ayub Notanubun, SH telah memasuki massa pensiun terhitung tanggal 1 Agustus 2019.
“ Jadi mulai tanggal 1 Agustus 2019, Pak Ayub resmi pensiun, saya sebagai Bupati Malra memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasi kepada Bapak yang sudah 30 tahun mengabdi kepada negara sebagai ASN, dengan jabatan terakhir saat ini Kepala Dinas Sosial Malra, sekali lagi saya ucapkan terimakasi,jadi tugas Kepala Dinas Sosial diserahkan kepada Sekretaris Dinsos, ini Plt bukan defenitif “ Tandas Bupati Hanubun.
Kepala Dinas Sosial Malra, Ayub Notanubun, SH sebelum menyerahkan jabatan kepada Sekretaris Dinsos, menyerahkan sejumlah dokumen. Notanubun berpesan agar Plt. Kadis Sosial Malra, Ishak de Fretes, bekerja dengan baik dan selalu menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial Propinsi Maluku di Ambon dan Departemen Sosial RI di Jakarta.
Sementara itu pada kesempatan itu, Bupati Malra minta Plt. Sekretaris Daerah Malra, Drs. M. Teislatu agar mendata para ASN Malra yang sudah pensiun, agar upacara HUT Proklamasi RI ke 74, 17 Agustus 2019 mendatang Pemkab Malra memberikan penghargaan kepada para pensiun sebagai tanda ucapan terimakasi.
Bupati Malra berharap, Ayub Notanubun, SH setelah pensiun kembali mengabdi sebagai Pengacara, dapat membela Pemkab Malra dalam menghadapi berbagai permasalahan ketika menghadapi masalah hukum nanti. ( team tualnews.com )