Langgur News – Gara- gara, Ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dr. Kety Notanubun, M.Kes dalam rapat gabungan bersama DPRD Malra bersama Team Anggaran Pemkab Malra dalam rangka pembahasaan anggaran untuk penyelesain masalah di Puskesmas Weduar, Kecamatan Kei Besar dan Puskesmas Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur menjelang akreditasi Puskesmas, akhirnya mandek.
Rapat Gabungan Komisi C dan B bersama Team Anggaran Pemkab Malra dan OPD terkait yakni PUPR, PKPP dan Dinas Kesehatan yang berlangsung senin kemarin ( 8/7 ) di ruang sidang Komisi C DPRD Malra, dipimpin langsung Ketua DPRD Malra, Thadeus Welerubun, SH, didampingi Wakil Ketua masing masing Stepanus Layanan dan Toni Tunavarny akhirnya discors lantaran Badan Anggaran DPRD Malra mempersoalkan ketidakhadiran Kadis Kesehatan yang tidak memenuhi undangan DPRD Malra dalam rapat bersama.
Ketua Komisi C DPRD Malra, Aleks Welerubun, SH mempertanyakan ketidakhadiran Kadis Kesehatan dalam rapat paripurna DPRD Malra. “ Kami minta kepada pimpinan sidang agar sidang paripurna discors, karena persoalan akreditasi Puskesmas adalah tanggungjawab Kadis Kesehatan, bukan yang mewakili “ pintah Welerubun.
Terkait ketidakhadiran Kadis Kesehatan Malra, Sekretaris Dinkes, Alex Sairlela, menjelaskan kalau ketidakhadiran pimpinanya itu dalam sidang paripurna bersama DPRD Malra, karena Kadis Kesehatan sedang melaksanakan tugas dinas di Ohoi Weduar, bertemu para tokoh masyarakat setempat untuk penggalangan dukungan dan komitmen bersama masyarakat Weduar untuk pelepasan sasi ( hawear –red ) di Puskesmas Weduar .
“ Kami mohon maaaf, karena Ibu Kadis Kesehatan tidak hadir dalam rapat bersama DPRD, karena saat ini sedang berada di Weduar mengikuti acara penggalangan komitmen masyarakat untuk pelepasan sasi di Puskesmas Weduar “ Ungkap Sairlela.
Atas keterangan Sekretaris Dinkes Malra, membuat geram para wakil rakyat sehingga Ketua Komisi C DPRD Malra, Aleks Welerubun minta pembahasan anggaran dalam rangka akreditasi Puskesmas dihentikan.
“ Kami minta sidang ini discors, kepada Sekretaris Dinkes agar dalam rapat berikutnya Kadis Kesehatan harus hadir dalam rapat bersama dewan, dan juga menyampaikan sejumlah paket proyek Dinkes tahun 2019, agar dapat dilihat paket – paket proyek mana yang harus digeser anggaran untuk membantu penyelesaian persoalan anggaran di Puskesmas Weduar dan Puskesmas Hollat “ jelas Welerubun.
Permintaan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Malra, H.J.S Dumatubun. Kata Dumatubun, alasan ketidakhadiran Kadis Kesehatan dalam rapat bersama DPRD, karena mengikuti kegiatan penggalangan dukungan di Ohoi Weduar adalah alasan yang tidak dapat diterima.
“ Saya paham arti penggalangan dukungan, yakni hadir dan menyaksikan masyarakat menandatangani dukungan itu saja, tugas ini khan bisa diberikan kepada Sekretaris Dinas, kenapa Kadis harus pentingkan ikut acara di Weduar dari pada rapat bersama DPRD “ sesal Dumatubun.
Dumatubun menyesalkan sikap yang ditonjolkan Kadis Kesehatan Malra yang belum melaporkan hasil pertemuan sebelumnya kepada Ketua Team Anggaran Pemkab Malra.
“ kenapa Kadis Kesehatan belum lapor hasil pertemuan sebelumnya kepada team anggaran Pemkab Malra, namun langsung melaporkan kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, hal ini saya ketahui setelah Ketua Team Anggaran Pemkab Malra, Drs. M. Teislatu, M.Si menyampaikan kepada peserta rapat badan anggaran, sebab beliau baru pulang dari luar daerah “ sorot Dumatubun.
Anggota Banggar DPRD Malra lainya, Drs. Yoakim Ohoira menilai selama ini Dinkes Malra hanya mempermalukan dan meremehkan DPRD Malra, olehnya itu dirinya sangat mendukung sikap anggota Banggar agar rapat paripurna ini discors sambil menunggu kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Malra.
Atas permintaan para Anggota DPRD Malra, pimpinan sidang yang adalah Ketua DPRD Malra, Thadeus Welerubun, SH akhirnya menscors sidang dengn dua alasan yaitu ketidakhadiran Kadis Kesehatan Malra dan harus ada rapat internal terlebih dahulu Team Anggaran Pemkab Malra, karena Plt. Sekda Malra selaku Ketua Team Anggaran baru pulang dari luar daerah.
( team tualnews.com )