Langgur Tual News – Warga Ohoi Vatngon, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara saat ini semakin cerdas dan kritis atas berbagai kebijakan Pemerintahan Ohoi bersama Camat Kei Kecil Timur ( KKT ) yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Kritikan dan sorotan masyarakat itu disampaikan warga Ohoi Vatngon, Edwardus Yanyaan, dalam rapat bersama Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, Silvester Avloubun, Camat KKT, Viktor Renjaan, S.Sos bersama masyarakat, rabu lalu ( 10/7 ), dalam rangka evaluasi kinerja Pejabat Kepala Ohoi dan capaian hasil kerja pimpinan Ohoi selama lima bulan terakhir, sesuai instruksi Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
Ketua Lembaga Adat Ohoi Vatngon, Edwardus Yanyaan pada kesempatan itu mengaku kesadaran masyarakat Ohoi Vatngon selama ini menurun drastis, karena Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, Silvester Avloubun yang baru menjalankan tugas sebagai pimpinan Ohoi, langsung mengeluarkan kebijakan baru dengan memecat seluruh perangkat Ohoi Vatngon yang ada.
“ Kesadaran dan partisipasi masyarakat menurun dalam penyelenggaraan pemerintahan Ohoi, karena kebijakan Pejabat Kepala Ohoi Vatngon yang tidak sesuai aturan memberhentikan semua perangkat ohoi tanpa musyawarah dan mufakat, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat “ Ungkapnya.
Yanyaan mengaku kesal dengan kebijakan Pejabat Kepala Ohoi Vatngon yang tidak berpihak kepada masyarakat, karena hanya berdasarkan dendam pribadi dan faktor like and this like.
“ Saya selaku Ketua Lembaga Adat diberhentikan, oleh Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, kemudian dipanggil kembali untuk laksanakan tugas, ini khan aneh bin ajaib “ ujarnya.
Hal yang sama juga disoroti warga lainya, Frederikus Avloubun,. Kata dia, Pejabat Kepala Ohoi Vatngon hanya memikirkan tugas – tugas lain, sementara tugas pokok yang tercantum dalam surat keputusan ( SK ) Bupati Malra tentang fasilitasi persiapan dan pelantikan Kepala Ohoi Vatngon definitif tidak pernah dilakukan.
“ ironisnya, Badan Permusyawaratan Ohoi ( BPO ) ditunjuk sendiri oleh Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, lalu mengusulkan kepada Bupati Malra tanpa memperhatikan peraturan Bupati Malra nomor 212 tahun 2019 tentang BPO “ Sesal Avloubun.
Dikatakan, tugas dan fungsi BPO sama dengan DPR Desa yang melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sehingga masyarakat Ohoi Vatngon harus memilih orang yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas tersebut, bukan ditunjuk sesuka hati oleh Pejabat Kepala Ohoi Vatngon.
Dia mengusulkan agar Pejabat Kepala Ohoi Vatngon segera mempercepat pelaksanaan pemilihan BPO untuk proses Kepala Ohoi Definitif, karena proses itu ada ditangan BPO yang difasilitasi Pejabat Kepala Ohoi Vatngon.
“ saya minta kepada Pemkab Malra melalui Camat, agar semua aturan regulasi agar dimasukan kedalam website milik Pemda atau lainya agar masyarakat juga mengetahui, jangan ditutupi, harus terbuka kepada masyarakat “ pintahnya.
Camat KKT, Viktor Renjaan, S.Sos pada kesempatan pertemuan bersama itu, minta kepada Pejabat Kepala Ohoi Vatngon agar perangkat Ohoi dan kelembagaan yang tidak menghdiri rapat, tidak boleh menerima upah / gaji yang bersumber dari dana desa.
“ Upah perangkat Ohoi Vatngon bulan ini jangan dibayar, tunggu sampai rapat berikutnya agar saya selaku Camat hadir dan berikan arahan terkait disiplin “ kata Camat KKT.
Sementara Pejabat Kepala Ohoi Vatngon, Silvester Avloubun mengatakan menerima semua saran, pendapat dan masukan masyarakat Ohoi Vatngon terhadap hasil kerja yang dicapai selama lima bulan terakhir. Silvester juga melaporkan penerimaan dana desa Ohoi Vatngon tahun 2019, program fisik tahap pertama yang sementara dikerjakan adalah pembangunan jalan tanah Ohoi Vatngon. ( team tualnews.com )