Langgur Tual News – Warga Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, senin ( 15/7 ), jam 16.00 WIT digegerkan dengan penemuaansebuah guci kecil berisi gumpalan darah manusia yang diduga hasil aborsi.
Penemuan ini di Pantai Wearsus, Ohoi Debut, oleh Wilhelmina Ohoiwutun. Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com menyebutkan kalau Ibu Wilhelmina menganta adiknya yang bernama Gledis Alfons hendak buang air besar di Pantai Wearsus Ohoi Debut, tiba – tiba melihat sebuah baki, tikar, payung dan tas plastik warna hitam dipinggir pantai sehingga yang bersangkutan menghampiri barang tersebut,
“ Karena saya penasaran dengan isi plastik warna hitam, lalu saya buka isi tas tersebut, ternyata didalam terdapat pakaian bayi, tisu ( bercak darah –red ), dan daun pisang “ tuturnya.
Kata Wilhelmina, setelah melihat tas tersebut, dirinya langsung balik ke kebun memanggil Ibu dan kakaknya memberitahukan temuan tersebut. “ Kemudian saya bersama Ibu dan Kakak kembali mengecek ternyata ditemukan satu guci kecil dibawah batu besar pinggir pantai, lalu melaporkan hal ini kepada Sekretaris Ohoi Debut atas temuan kejadian itu “ ungkapnya.
Mendapat Laporan, Kasad Intel Polres Malra, AKP Yohanis Werluka, bersama Kaur Bin Ops, dan Anggota, Kapolsek Kei Kecil, AKP Sihite Panderaja, S.Ik beserta Kanit Buser dan anggota terjun ke TKP.
Pihak Kepolisian setelah berkoordinasi dengan Puskesmas Debut untuk mengetahui isi Guci tersebut, lalu Bidan Puskesmas Debut, Faustina Jamlean setelah membuka guci ternyata didalam Guci itu terdapat gumpalan darah yang dibungkus dengan kain pembalut bayi.
Berdasarkan keterangan Bidan Puskesmas Debut, gumpalan darah itu diperkirakan berumur delapan minggu. Saat ini Kasus tersebut sedang ditangani Polsek Kei Kecil untuk penyelidikan lanjut, sedangkan barang bukti sebuah Guci itu dibawah ke Rumah Sakit Hati Kudus Langgur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. ( team tual news.com )