Langgur Tual News – Kegiatan Wonderfull Sail In Debut sejak Rabu, 24 – 27 Juli 2019 yang diselenggarakan di Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, tidak dihadiri para Wakil Rakyat di Malra, karena pimpinan beserta anggota DPRD Malra saat ini melakukan study banding di Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Malra, Albert Efruan, S.Pak, ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan kalau saat ini pihanya bersama rekan – rekan anggota DPRD Malra sedang melakukan study banding di Kota Makassar, dan Kabupaten Sidiarjo.
“ Benar, saat ini kami berada di Kabupaten Sidoarjo, sebelumnya kami di Makassar sedang lakukan study banding “ ujarnya.
Menurut Efruan, study banding Komisi C DPRD Malra di Kota Makassar, terkait strategi percepatan penanganan kawasan kumuh, sedangkan di Kabupaten Sidoarjo, soal pelayanan publik, terkait layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“ di Sidiarjo, mereka punya aplikasi Lapor, yaitu layanan sistem digital pengaduan masyarakat soal pembangunan jalan dan pelayanan publik dll “ Tandasnya.
Sedangkan, di Kota Makassar,kata Efruan, Komisi C DPRD Malra banyak menggali sistem penanganan kawasan kumuh yang diterapkan Pemkot Makassar yaitu Dinas Perumahan setempat melakukan pemetaan terhadap kawasan kumuh penduduk, kemudian menyampaikan kepada Walikota, dan dibentuk team percepatan penanganan kawasan kumuh yang melibatkan semua SKPD teknis terkait.
“ Kami belajar banyak di Makassar, terkait sinergitas SKPD teknis baik PUPR, Lingkungan Hidup, Bappeda dan Perumahan yang menata kawasan Kumuh terintegrasi secara baik, harapan kami DKPP Malra harus ikut, tapi karena ada kegiatan lain sehingga ke depan akan bersinergi “ Ungkapnya.
Sementara di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo menerapkan sistem aplikasi “ Lapor “ yang berkantor pada satu Mall, sehingga masyarakat melakukan pengaduan masyarakat langsung di satu tempat terkait berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dikenal dengan Mall pelayanan publik.
Efruan berharap, sistem aplikasi “ Lapor “ yang ada di Sidoarjo, Jawa Timur dapat diterapkan di Kabupaten Malra, namun sangat disesalkan karena study banding DPRD Malra, SKPD terkait tidak ikut serta untuk belajar sistem yang ada sehingga dapat diterapkan di Kabupaten Malra.
“ Selain sistem aplikasi “ Lapor “, di Sidoarjo yang dikenal dengan Mall pelayanan publik, disitu semua SKPD terkait pelayanan publik masyarakat ada baik PTSP, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah dll, mereka juga menerapkan sistem pengaduan masyarakat soal keruasakan jalan, sehingga diharapkan hal ini juga dapat diterapkan di Pemkab Malra “ terangnya. ( team tualnews.com )