Langgur –Tual News. Sejumlah warga Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku sudah tiga bulan lamanya mengungsi ke dalam hutan, hanya gara – gara kisruh soal pelantikan Kepala Ohoi Kilwat Definitif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Malra, Antonius Renyaan, S.Ap kepada tualnews.com senin kemarin ( 8/7 ) diruang rapat Komisi C DPRD Malra. Renyaan, mengaku temuan Komisi A DPRD Malra terhadap 24 Kepala Keluarga ( KK ) dan 101 jiwa warga Ohoi Kilwat yang mengungsi di hutan sudah berlangsung tiga bulan.
“ Warga Kilwat ini mengungsi ke hutan sudah tiga bulan, pasca pelantikan Kepala Ohoi Kilwat oleh Bupati Malra “ ungkap Ketua Komisi A DPRD Malra.
Kata Renyaan, Komisi A DPRD Malra setelah memperoleh surat masuk dari masyarakat, langsung melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Kei Besar Selatan, tepatnya di Ohoi Langiar dan Kilwat.
“ Saat kami masuk Ohoi Kilwat, kami dipalang warga masyarakat Ohoi Kilwat yang pasang sasi ( hamwear – red ), sehingga siapapun dilarang masuk “ ungkapnya.
Namun kata Renyaan, setelah terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat yang memasang sasi ( hawear –red ), akhirnya Komisi A DPRD Malra diperbolehkan masuk didalam Ohoi Kilwat.
“ setelah kami masuk kedalam Ohoi Kilwat, ternyata didalam kampung sudah terbagi dua kelompok warga yang pro dan kontra terhadap pelantikan Kepala Ohoi Kilwat Definitif, David Rahannyaan oleh Bupati Malra, M.Thaher Hanubun “ terangnya.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Malra, setelah dialog dengan warga Kilwat yang pro maupun kontra terhadap sejarah dan proses pelantikan Kepala Ohoi Kilwat, ternyata dari penilaian Komisi A DPRD proses mekanisme pemilihan dan penetapan Kepala Ohoi Kilwat sudah memenuhi aturan.
“ Jadi dari diskusi dan pertanyaan yang kami sampaikan ada kejanggalan yang ditemui, namun pertama proses awal sudah sesuai aturan, karena Riinkot marga keturunan sudah lalukan pertemuan, kemudian BSO sudah laksanakan tugas fasilitasi dan pertemuan melibatkan Marga yang ada di Kilwat seperti Branyanan, Rahanyanan dan Fatyanan yang sepakat untuk saudara Dafid jadi Kepala Ohoi Kilwat didukung masyarakat lain, namun dalam perjalanan pihak yang kontra menolak, kuat dugaan ada orang atau kelompok yang perkeruh suasana untuk memecah belah warga masyarakat di Kilwat “ jelas Anton Renyaan.
Dikatakan, Kepala Ohoi Kilwat, David Rahannyaan bersama keluarga dan pendukungnya diusir setelah David dilantik Bupati Malra sebagai Kepala Ohoi Kilwat.
“ Kepo Kilwat bersama keluarga diusir, saat ini mereka tinggal didalam hutan satu kilo meter dari Ohoi Kilwat, mereka buat pondok dan makan – minum apa adanya, saya tersentuh lihat kehidupan warga yang sudah tiga bulan mengungsi itu “ ucap Renyaan.
Ketua Komisi A DPRD Malra minta Pemkab Malra segera menyelesaikan persoalan kisruh Kepala Ohoi di Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan.
“ Saya berharap kepada Pemkab Malra melalui Plt. Sekda disaat rapat Banggar,Dinas Sosiial harus segera membantu warga Ohoi kilwat yang mengungsi di hutan tersebut “ harapnya.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun ketika dikonfirmasi tualnews.com selasa ( 9/7 ) diruang sidang utama DPRD Malra mengaku dirinya baru mengetahui hal ini ketika disampaikan oleh sejumlah Kepala Dinas saat melakukan pertemuan dengan DPRD Malra.
“ Kami akan segera turunkan team ke Ohoi Kilwat “ ujar Bupati Malra. ( team tualnews.com )