Langgur News – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Kamis ( 4/7 ) melaksanakan uji kompetensi kepada tiga calon Sekretaris DPRD Malra ( Sekwan ), masing – masing, Ir. Jan Pieter Rahanra yang saat ini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Martinus Mon, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, serta Bernardus Rettob, S.Sos yang menjabat Assiten II administrasi Umum yang juga Plt. Kabag Umum Kantor Bupati Malra.
Ketua DPRD Malra, Thedy Welerubun, SH ketika dikonfirmasi tualnews. Com membenarkan uji kompetensi terhadap tiga Pejabat PemKab Malra tersebut untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD Malra, sesuai usulan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
“ Benar, kami hari ini melakukan uji kompetensi kepada tiga Pejabat Pemkab Malra untuk selanjutnya menetapkan satu orang menduduki jabatan Sekwan DPRD Malra menggantikan Philips Rahantoknam, S.Sos. M.Si “ tandas Welerubun.
Welerubun mengaku, mekanisme uji kompetensi Jabatan Sekretaris DPRD Malra, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku yakni Bupati Malra, M. Thaher Hanubun menyurati Pimpinan DPRD disertai usulan tiga nama pejabat tersebut.
“ Bupati Malra menyurati pimpinan DPRD Malra disertai usulan tiga nama pejabat tersebut sejak tanggal 26 Juni lalu, namun kami baru menerima surat itu tanggal 03 Juli 2019, dengan nomor surat 170/4949/Sekda “ Ungkap Politisi Partai Nasdem.
Pantauan tualnews.com, uji kompetensi terhadap tiga Calon Sekwan DPRD Malra berlangsung diruang Ketua DPRD Malra, Theddy Welerubun, SH. Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini, Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua masing – masing, Stepanus Layanan dan Tony Tunavarny.
( team tualnews.com )