Langgur Tual News. Bupati Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, M. Thaher Hanubun berharap DPRD dan Pemkab Malra dapat bersinergi untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2019.
Harapan Bupati Malra disampaikan Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, rabu (17/7 ) ketika membacakan sambutan Bupati Malra terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2018. Sebelumnya, Pembak Malra dan DPRD menandatangani kesepakatan bersama ( MOU ) atas Ranperda APBD tahun 2018.
Dalam penandatanganan MOU tersebut, Pemkab Malra diwakili Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, Msi, sedangkan DPRD Malra langsung diwakili Ketua DPRD Malra, S.T.A. Welerubun, SH dan Wakil Ketua, Stepanus Layanan.
Wabup Malra dalam membacakan sambutan Bupati Malra menyampaikan terimakasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Malra yang telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra 2018 yang ditetapkan sebagai Perda.
“ DPRD memliki tanggungjawab untuk menjamin pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara tepat sasaran, efisien, efektif dan bertanggungjawab untuk memastikan pengelolaan keuangan benar – benar mengarah pada harapan peningkatan kinerja keuangan “ Tandas Beruatwarin.
Bupati Hanubun dalam amanatnya berjanji akan memperhatikan secara serius berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan Pimpinan dan Anggota DPRD Malra disaat bertatap muka dengan tim anggaran Pemkab Malra.
Namun disisi lain, Bupati Malra juga minta DPRD Malra untuk besama sama Pemkab Malra bersinergi dalam menyelesaikan KUA – PPAS tahun anggaran 2020. “ Ranperda RT/RW dan lainya sudah diserahkan kepada DPRD Malra “ ujarnya.
Wakil Bupati Malra diakhir sambutanya, menyampaikan pendapatan daerah Malra yang telah disetujui DPRD Malra per 31 Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 918.377.384.385,68 atau 98,61 %. Realisasi itu kata Wabup Beruatwarin terdiri dari Pendapatan Asli daerah ( PAD ) 57,90 millyar terealisasi sebesar Rp 55,13 millyar atau 95,23 %, pendapatan transfer Rp 873,44 millyar terealisasi Rp 863,24 millyar atau 98,83 %.
“ Sementara penerimaan dari transfer pemerintah pusat lainya berupa dana penyesuaian yang dianggarkan sebesar Rp 169,62 millyar terealisasi 100 % dan pendapatan daerah lainya berupa bagi hasil pajak Propinsi dianggarkan sebesar Rp 11 millyar terealisasi 100,63 % “ Jelasnya.
Disamping itu, Wabup Malra mengaku belanja daerah Pemkab Malra per 31 Desember 2018 sebesar Rp 923,52 millyar atau 93,38 % yang dibagi atas belanja operasi sebesar Rp 748,56 millyar terealisasi 705,56 millyar atau 93,38 %. Sedangkan belanja modal sebesar Rp 238,32 millyar terealisasi Rp 217,61 millyar atau 91,31 % dan belanja tak terduga dalam APBD 2018 dianggarkan sebesar Rp 1,66 millyar terealisasi Rp 344,65 juta atau 20,66 %.
Lanjut Wabup, untuk pembiayaan daerah sampai 31 Desember 2018, realisasi pembiayaan netto Rp 57,54 millyar berasal dari selisih lebih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 62,54 millyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5 millyar.
“ dengan demikian selisih antara realisasi pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp 5,14 millyar, sehingga SILPA sebesar Rp 52,39 millyar “ Tandas Wabup Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si. ( team tual news ).