Langgur Tual News – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP ), Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, minggu pagi (14/7 ) terbakar. Kebakaran yang terjadi jam 08.15 WIT, membuat panik warga Vatdek dan sekitarnya.
Sampai saat ini belum diketahui sebab kebakaran Kantor Sat Pol PP Malra tersebut, karena pihak Kepolisian Polres Malra masih melakukan proses penyelidikan di TKP. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com dari sumber terpercaya yang menjadi saksi mata Kebakaran itu terjadi mengaku kebakaran Kantor Sat Pol PP Malra diduga dilakukan orang dalam yang adalah mantan pegawai dikantor tersebut.
“ Diduga pelaku yang membakar Kantor SatPol PP Malra adalah satu orang, dia adalah mantan anggota Sat Pol PP dan sudah ditahan Polisi, yang bersangkutan ditahan lantaran memasang status di Facebook tentang eksekusi persiapan dalam rangka pembakaran kantor Sat Pol PP Malra “ ungkap sumber yang minta namanya tidak dikorankan.
Diakui, saat kebakaran terjadi tidak ada petugas Pol PP yang piket atau melaksanakan tugas di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Malra tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan, S. Sos, kepada tualnews.com membenarkan pembakaran Kantor Sat Pol PP Malra, minggu pagi sekitar jam 08.00 WIT. Kata Matdoan, api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar di Vatdek dan Kiom satu jam kemudian, dibantu mobil pemadam kebakaran.
Ditanya tentang informasi dugaan mantan anggota SatPol PP berinsial, BR dari Vatdek yang diduga membakar Kantor Sat Pol PP tersebut, Matdoan menjelaskan BR saat ini dalam penyelidikan Polisi, karena status di Facebooknya terkait kebakaran kantor tersebut.
“ Saya bersama beberapah anggota Sat Pol PP akan dimintai keterangan Polisi, dan petugas jaga saat itu, termasuk dugaan mantan anggota Sat Pol PP, BR yang diselidiki polisi untuk proses penyelidikan, karena status Facebooknya yang diduga mengarah kepada proses kebakaran kantor tersebut “ Jelas Matdoan.
Kasat Pol PP Malra mengungkapkan akibat kebakaran Kantor Pol PP, semua dokumen kantor baik administrasi surat menyurat, Komputer, Leptop dan Printer hangus terbakar, karena tidak dapat diselamatkan saat itu.
“ semua dokumen kantor terbakar, kerugian mencapai ratusan juta bahkan milliaran rupiah karena semua azet perkantoran ludes terlahap si jago merah “ ujar Matdoan.
Ketika ditanya tentang sorotan masyarakat yang lagi ramai di Medsos, soal petugas Sat Pol PP yang lalai melaksanakan tugas jaga Kantor tersebut, Matdoan menjelaskan ada petugas jaga di Kantor saat itu.
“ Ada petugas jaga piket Kantor Sat Pol PP Malra, namun karena dua petuga Piket saat itu beragama kristen sehingga mereka meninggalkan Kantor subuh pagi untuk mengejar ibadah pagi di Gereja “ Jelasnya.
Kasat Pol PP Malra mengatakan dengan kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar Kantor Sat Pol PP Kabupaten Malra untuk lebih mawas diri dalam melaksanakan tugas pengamanan baik internal maupun eksternal . “ Kami akan pindah Kantor di Kantor Bupati Malra, kejadian ini jadi bahan evaluasi besar Kantor Sat Pol PP Malra “ ujarnya.
Sementara itu Bupati Malra, M. Thaher Hanubun setelah mendapat laporan kejadian Kebakaran Kantor Sat Pol PP Malra langsung turun ke lokasi untuk meninjau dan melihat langsung kejadian yang terjadi.
Kepada Pers, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun mengaku kejadian ini adalah Musibah, sehingga semua proses penyelidikan diserahkan kepada Mapolres Malra.
“ Kantor Sat Pol PP yang terbakar bererapah jam lalu adalah musibah atau karena tangan – tangan manusia, semuanya itu kami serahkan kepada Polisi “ Tandas Bupati Hanubun.
Menyoal tentang kerugian yang dialami Kantor Sat Pol PP, Bupati Malra menjelaskan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran secara rinci belum diperoleh, namun sesuai keterangan Kepala Sat Pol PP, semua dokumen dan peralatan kantor hangus terbakar. “ dokumen surat, komputer dan Leptop semua terbakar, jadi kerugian ditaksir capai 200 juta – an “ Ujarnya.
Kata Bupati Malra, Musibah yang dialami Kantor Sat Pol PP Malra bukan baru pertama kali, tetapi kejadian kebakaran kantor menjadi kedua kali. “ Kejadian di Kantor Sat Pol PP bukan baru kali ini terjadi, minggu lalu sesuai laporan yang saya terima, Kantor tersebut dilempar oleh orang tak dikenal ( OTK ) mengakibatkan kaca kantor Pol PP rusak, jadi memang kita semua menduga – duga, tapi bagi saya ini adalah musibah, kita serahkan kepada Polisi untuk proses penyelidikan “ Terang Bupati Malra. ( team tualnews.com )