Langgur Tual News – Sediktnya sebelas Ohoi yang tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara sampai saat ini belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) untuk dilaporkan kepada Pemkab Malra.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam rapat bersama para Kepala Ohoi, Pj. Kepala Ohoi, Camat dan Para Raja Sabtu kemarin ( 27/7 ) secara resmi mengumumkan sebelas Ohoi yang tercatat belum menyampaikan APBDes.
“ Kecamatan Kei Kecil, Ohoi Ibra, Kecamatan Kei Kecil Timur, Ohoi Wain & Abean, Kecamatan Kei Besar, Ohoinangan, Ohoilim dan Werka, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Ohoi Weer Ohoinam, dan Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Ohoi Danar Ohoiseb serta kecamatan Kei Besar Selatan, Ohoi Weduar “ Ungkap Bupati Malra.
Sementara Camat maupun Sekcam Kei Kecil Barat yang tidak hadir pada pertemuan itu, Bupati Hanubun minta agar disampaikan kalau Ohoi Ur Pulau juga tercatat belum memasukan APBDes.
“ Khusus untuk Ohoi Vatlaar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, saya minta Penjabat Kepala Ohoi berkoordinasi dengan Inspektorat agar segera melaporkan pendamping desa dan Bank BNI 46 Cabang Tual yang mencairkan dana Desa, tanpa diketahui Pj. Kepala Ohoi “ Pintah Bupati Malra.
Bupati Malra menegaskan, tidak diperbolehkan Pendamping Dana Desa sebagai penjamin untuk pencairan anggaran Dana Desa, karena apapun yang terjadi Bupati akan bertanggungjawab terkait anggaran negara.
Pendamping Desa di Malra Cair Dana Desa di Bank BNI 46 Tual Tanpa Diketahui Kepala Desa
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, kinerja pendamping dana Desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku dipertanyakan, pasalnya berdasarkan laporan Penjabat Kepala Ohoi Vatlaar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Ny V. Tanlain kepada Bupati Malra, sabtu ( 27/7 ), menyebutkan kalau dana Desa Ohoi Vatlaar tahun anggaran 2019, tidak diketahui Pejabat Kepala Ohoi, karena pendamping Dana Desa yang ditempatkan Kementrian Desa di Kecamatan itu sudah mencairkan dana Desa di Bank BNI 46 Tual.
Diduga pendamping dana Desa tersebut, berkolusi dengan pegawai Bank BNI 46 Tual sehingga mencairkan dana Desa Ohoi Vatlaar tanpa ketahuan Pejabat Kepala Ohoi.
“ Pak Bupati Ohoi Vatlaar seperti kondisi yang bapak sampaikan, saya selaku Pejabat Kepala Ohoi Vatlar yang sudah enam bulan bertugas, Bendahara ada di Ohoi, sedangkan yang mencairkan dana Desa adalah pendamping Dana Desa yang sudah mencairkan dana desa sebesar 117 juta sekian tanggal 14 Januari 2019 di Bank BNI 46 Tual, kok aneh Bendahara Dana desa ada di Kampung, tetapi dana Desa bisa dicairkan pendamping “ ungkap Pj. Kepala Ohoi Vatlaar
Tanlain minta perhatian Bupati Malra dan Inspektorat atas persoalan ini karena, pendamping Dana desa tidak berhak mencairkan dana Desa.
“ Saya minta perhatian Bapak Bupati Malra dan Inspektorat, karena persoalan ini saya difitnah dimana – mana, sehingga harus langkah cepat diambil inspektorat untuk mengaudit keuangan dana Desa Ohoi Vatlaar “ Pintahnya.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun pada kesempatan itu langsung merespon dengan meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, Ny F. Talaohu agar segera mengambil tindakan untuk memanggil Pimpinan Bank BNI 46 Tual dan Pendamping Dana Desa di Ohoi Vatlaar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur untuk dimintai keterangan.
“ Saya minta Ibu Inspektorat segera tindaklanjuti laporan Pejabat Kepala Ohoi Vatlaar, karena pendamping Dana Desa tidak berhak mencairkan Dana Desa “ Pintahnya. Untuk diketahui beberapah Bank di Malra yang direkomendasikan Pemkab Malra untuk menampung dan mencairkan Dana Desa bantuan dari Pempus masing – masing, Bank BRI, Bank BNI 46, dan Bank Maluku. ( team tualnews.com )