Langgur Tual News – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menegaskan dirinya akan memberhentikan atau memecat puluhan Pejabat Kepala Ohoi di dua Kecamatan yang ada di Pulau Kei Besar.
Penegasan ini disampaikan Bupati Malra, Sabtu ( 27/7 ) dalam pertemuan bersama seluruh Kepala Ohoi, Pejabat Kepala Ohoi dan Para Camat pada lingkup Pemkab Malra, di Aula Kantor Bupati Malra. “ Saya akan ganti semua Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Utara Timur, karena sangat memalukan dan tak bisa dipertahankan “ Tegas Bupati Hanubun.
Bupati Malra,mengaku wibawah Pemerintah Daerah hilang dan sangat memalukan, ketika para Kepala Ohoi yang sudah dilantik dan Pejabat Kepala Ohoi yang diangkat untuk menjalankan roda pemerintahan di Ohoi, tidak menunjukan itikad baik dan melawan pemerintah Daerah seperti yang saat ini terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) di Ambon.
“ Satu pengalaman sangat jelek dan buruk di Kecamatan Kei Besar Utara Barat, mana Camat ? dengar baik – baik, Ohoi Ad waer dan Muun Wearfan, saya melantik berdasarkan usulan rekomendasi Camat dan Raja, Rajanya sapa, Raja yang diakui di Maur Ohoiwut yang saat ini ada duduk saat ini, tapi setelah saya lantik berdasarkan surat itu, jadi Pak Camat Utara Barat ini kejahatan perorangan, setelah dia berupaya mendapat Rekomendasi Raja Maur, Leopald Rahail, lalu sudah selesai lantik, dia pergi aduh lagi dengan minta rekomendasi dari yang Polisi, Bapak Theodorus, jadi mengadu domba, sekarang kita lagi berperkara di sidang PTUN Ambon “ ungkap Bupati.
Dikatakan, oknum Kepala Ohoi tersebut yang sudah dilantik, setelah itu meminta lagi rekomendasi dari Theodorus Rahail, akhirnya saat ini bukti rekomendasi itu dipakai sebagai barang bukti di sidang PTUN Ambon.
“ Saya minta kepada Ibu Inspektorat, Keuangan, yang model seperti ini kunci, agar Dana Desa / Ohoi tidak boleh dicairkan, biarlah itu menjadi tanggungjawab saya “ Pintah Bupati Malra.
Hanubun menjelaskan, Pemkab Malra akan menghadapi persoalan berat di Kecamatan Kei Besar Utara Barat, dan sedikit di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, karena 30 pejabat Kepala Ohoi membuat surat pernyataan dukungan kepada Theodorus Rahail, yang dijadikan sebagai barang bukti di PTUN Ambon.
“ Mana semua Kepala Ohoi, dan Pejabat Kepala Ohoi angkat tangan, jadi semua Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Utara Barat dan Utara Timur saya ganti “ katanya.
Namun dibalik itu, Bupati Malra meminta semua Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi di dua kecamatan paling ujung di Pulau Kei Besar, agar selesai pertemuan bersama, mereka harus bertemu khusus dengan Bupati Malra untuk membicarakan hal ini.
Bupati Malra juga menegaskan kepada Para Camat di Lingkup Pemkab Malra agar segera menyelesaikan proses Kepala Ohoi Definitif agar harus selesai dalam tahun ini. ( team tualnews.com )