Langgur – Tual News – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dibawah Kepemimpinan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si sangat cepat merespon aspirasi masyarakat yang berkembang dibawah, buktinya pasca Komisi A DPRD Malra meminta Pemkab Malra agar segera menyikapi kasus di Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan dalam sidang Paripurna DPRD Malra dalam rangka mendengar pandangan akhir fraksi terkait RPJMD Kabupaten Malra 2018 – 2023, Bupati Malra langsung bergerak cepat mengumpulkan pimpinan OPD untuk berembuk dan memerintahkan segera turun menyelesaikan persoalan yang terjadi di Ohoi Kilwat.
Atas instruksi Bupati Malra, kepada para pimpinan OPD, mendapat apresiasi positif, ditandai tepuk tangan dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Malra. Pantauan tualnews.com Bupati Malra usai rapat paripurna pemandangan Fraksi DPRD atas RPJMD, turun dari podium kursi pimpina dewan langsung memanggil sejumlah Kepala Dinas dan Badan untuk memberikan arahan.
“ Bapak Plt Sekda Malra, Kepala BPMD, Kesbangpol, Kadinsos, Kadis Pendapatan sekarang kita bentuk Tim untuk menangani masalah di Ohoi Kilwat, mari kita bersatu memegang tangan, tapi ingat masalah Kilwat belum selesai, saudara ( pimpinan OPD –red ) dilarang pulang ke Langgur, harus tinggal sampai selesaikan masalah Kilwat baru kembali laksanakan tugas Kantior “ Pintah Bupati Hanubun.
Bupati Hanubun juga memerintahkan Plt Kepala Kesabangpol Pemkab Malra, Martinus Mon, S.Pd agar segera berkoordinasi dengan Polres Malra, untuk menjamin Kamtibmas disaat proses rekonsialisasi menuju Perdamaian di Ohoi Kilwat yang difasilitasi Tim Perdamaian Pemkab Malra.
Untuk diketahui Tim Perdamaian Kasus Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan dipimpin langsung Plt. Sekda Malra, Drs M. Teslatu, M.Si, beranggotakan beberapah pimpinan SKPD terkait yakni Dinas Sosial, Badan Bencana Alam, Kesbangpol dan beberapah OPD lainya. Tim Perdamaian Pemkab Malra telah berangkant ke Ohoi Kilwat, Kamis ( 11/7 ).
Seperti diberitakan tualnews.com sebelumnya, Sejumlah warga Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku sudah tiga bulan lamanya mengungsi ke dalam hutan, hanya gara – gara kisruh soal pelantikan Kepala Ohoi Kilwat Definitif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Malra, Antonius Renyaan, S.Ap kepada tualnews.com senin kemarin ( 8/7 ) diruang rapat Komisi C DPRD Malra. Renyaan, mengaku temuan Komisi A DPRD Malra terhadap 24 Kepala Keluarga ( KK ) dan 101 jiwa warga Ohoi Kilwat yang mengungsi di hutan sudah berlangsung tiga bulan. “ Warga Kilwat ini mengungsi ke hutan sudah tiga bulan, pasca pelantikan Kepala Ohoi Kilwat oleh Bupati Malra “ ungkap Ketua Komisi A DPRD Malra.(team tualnews.com )